(GFD-2020-5445) [SALAH] BPOM Halangi Vaksin yang akan Diberikan
Sumber: facebook.comTanggal publish: 03/11/2020
Berita
“Vaksin korona sudah siap diberikan, eh skrng terhalang oleh BPOM.”
Hasil Cek Fakta
Beredar pada Facebook akun bernama Wandy Afriadi dengan postingan yang mengklaim BPOM menghalangi vaksin Covid-19 yang sudah siap diberikan. Postingan ini diunggah pada tanggal 29 Oktober 2020.
Setelah ditelusuri, pada liputan6.com pembahasan mengenai vaksin Covid-19 hingga kini belum ada vaksin Covid-19 yang mendapatkan izin edar seperti disampaikan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Sampai saat ini belum ada vaksin Covid-19 yang mendapat izin edar. Semua kandidat vaksin COVID-19 yang ada masih dalam tahap pengembangan uji klinik maupun preklinik,” kata Plt Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif BPOM, Togi Hutadjulu pada konferensi pers Rabu (28/10/2020).
Beberapa vaksin Covid-19 yang tengah dikembangkan oleh sejumlah negara masih memasuki tahap uji klinis kepada manusia (pasien). WHO sendiri memprediksi bahwa vaksin Covid-19 baru tersedia tahun depan. Johns Hopkins Medicine menjelaskan, pembuatan vaksin membutuhkan proses dan waktu yang panjang, yaitu berbulan-bulan. Vaksin dari luar negeri yang telah tiba di Indonesia tersebut juga masih dalam uji klinis yang melibatkan ribuan relawan.
Dengan demikian, klaim BPOM menghalangi vaksin Covid-19 yang sudah siap diberikan adalah tidak benar. Sampai saat ini belum ada vaksin Covid-19 yang mendapat izin edar dan vaksin Covid-19 masih dalam tahap pengembangan uji klinik maupun preklinik, sehingga hal ini masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.
Setelah ditelusuri, pada liputan6.com pembahasan mengenai vaksin Covid-19 hingga kini belum ada vaksin Covid-19 yang mendapatkan izin edar seperti disampaikan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Sampai saat ini belum ada vaksin Covid-19 yang mendapat izin edar. Semua kandidat vaksin COVID-19 yang ada masih dalam tahap pengembangan uji klinik maupun preklinik,” kata Plt Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif BPOM, Togi Hutadjulu pada konferensi pers Rabu (28/10/2020).
Beberapa vaksin Covid-19 yang tengah dikembangkan oleh sejumlah negara masih memasuki tahap uji klinis kepada manusia (pasien). WHO sendiri memprediksi bahwa vaksin Covid-19 baru tersedia tahun depan. Johns Hopkins Medicine menjelaskan, pembuatan vaksin membutuhkan proses dan waktu yang panjang, yaitu berbulan-bulan. Vaksin dari luar negeri yang telah tiba di Indonesia tersebut juga masih dalam uji klinis yang melibatkan ribuan relawan.
Dengan demikian, klaim BPOM menghalangi vaksin Covid-19 yang sudah siap diberikan adalah tidak benar. Sampai saat ini belum ada vaksin Covid-19 yang mendapat izin edar dan vaksin Covid-19 masih dalam tahap pengembangan uji klinik maupun preklinik, sehingga hal ini masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Luthfiyah Oktari Jasmien (Institut Agama Islam Negeri Surakarta).
Faktanya, sampai saat ini belum ada vaksin Covid-19 yang mendapat izin edar dan vaksin Covid-19 masih dalam tahap pengembangan uji klinik maupun preklinik.
Faktanya, sampai saat ini belum ada vaksin Covid-19 yang mendapat izin edar dan vaksin Covid-19 masih dalam tahap pengembangan uji klinik maupun preklinik.