(GFD-2020-5385) [SALAH] Paul Pogba Keluar dari Timnas Perancis Karena Agama Islam Dihina

Sumber: twitter.com
Tanggal publish: 29/10/2020

Berita

Akun Twitter @MaspiyuO membuat tweet disertai dengan gambar pada tanggal 26 Oktober 2020 pukul 01.16. Postingan tersebut mendapat Likes sebanyak 3.334 kali, 505 Retweets dan 88 Reply. Cuitan di akunnya mengatakan bahwa Paul Pogba salah satu pesepak bola dari Timnas Perancis menyatakan mundur karena agamanya dihina. Klaim Akun @MaspiyuO, berasal dari sumber berita yakni portal-islam.id dengan judul “Pogba Dikabarkan Mundur dari Timnas Perancis Gara-Gara Agamanya (Islam) Dihina”.

Hasil Cek Fakta

Setelah dilakukan penelusuran, pernyataan Paul Pogba mundur dari Timnas Perancis adalah HOAX. Hal ini sudah dibantah oleh Paul Pogba dalam akun Instagram pribadinya, bahwa ia tidak mundur dari Timnas, dan ia menilai media telah memanfaatkan situasi panas yang sedang terjadi di Perancis pasca pernyataan Presiden Macron yang kontroversial mengenai Islam. Atas pemberitaan menyesatkan yang mencatutkan namanya, Paul Pogba dikabarkan akan mengambil jalur hukum.

Sebagaimana berita yang kami kutip langsung dari kumparan.com, Paul Pogba menyatakan :

“The Sun melakukan kesalahan lagi. Berita tersebut 100 persen tidak benar dan tidak berdasar. Saya marah karena beberapa media mencatut nama saya untuk membuat berita palsu, memanfaatkan situasi di Prancis dan mengaitkan tentang Timnas Prancis.

Mereka tidak memverifikasi apa yang mereka tulis dan telah menciptakan gosip tanpa mementingkan dampak terhadap kehidupan saya dan lainnya. Saya akan mengambil jalur hukum kepada media yang menyebarkan berita bohong ini.

Untuk The Sun, kalian tentu sudah belajar bagaimana menulis berita dan memverifikasi sumber. Namun, kalian sekarang melakukan kesalahan lagi dengan topik yang sangat serius.”

Sehingga berdasarkan data-data yang kami temukan, klaim yang menyatakan bahwa Paul Pogba mundur dari Timnas Perancis lantaran agamanya dihina adalah HOAX dan termasuk dalam kategori konten yang menyesatkan.

Rujukan