Beredar sebuah pesan berantai yang menyebutkan Pemerintah mengadakan program internet gratis. Pesan ini beredar di aplikasi pesan Whatsapp. Dalam pesan tersebut, masyarakat yang ingin mendapatkan internet gratis diminta mengunjungi tautan situs di dalamnya.
Berikut pesan berantai tersebut;
“Program Internet Gratis Pemerintah.
Ini syarat program Internet Gratis dari Pemerintah, Penuhi Sejumlah Syarat Berikut.
Baca Selengkapnya Di https://www.program.internet.gratis.kominfo.go.id.kemeninfo[dot]pw/syaratpendaftaran”
https://www.internet.gratis.kominfo.go.id.pusat.bantuan-nasional.pw/syarat-pendaftaran/
Program Internet Gratis Pemerintah.
Ini syarat program Internet Gratis dari Pemerintah, Penuhi Sejumlah Syarat Berikut.
Baca Selengkapnya Di
https://www.internet.gratis.kominfo.go.id.pusat.bantuan-kelurahan.pw/syarat-pendaftaran
internet gratis kominfo
httpswww.program.internet.gratis.pemerintah.go.ig.kominfointernet.onlinesyaratpendaftaran
(GFD-2020-5348) [SALAH] “Program Internet Gratis Pemerintah di situs program.internet.gratis.kominfo.go.id.kemeninfo[dot]pw”
Sumber: whatsapp.comTanggal publish: 24/10/2020
Berita
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran, klaim adanya program internet gratis pemerintah yang informasi selengkapnya ada di situs program.internet.gratis.kominfo.go.id.kemeninfo[dot]pw adalah kalim yang salah.
Faktanya, situs itu adalah situs palsu. Situs tersebut diduga modus penipuan upaya phishing atau peretasan.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui Direktur Jenderal Pos dan Penyelenggaraan Informatika (PPI) Kementerian Kominfo, Ahmad Ramli memastikan informasi dan link tersebut tidak benar alias hoaks.
Ahmad Ramli mengimbau agar tidak percaya dengan kabar viral itu. Ia juga mengatakan program yang berasal dari pemerintah adalah berupa kerja sama dengan operator telekomunikasi dengan memberikan layanan internet gratis melalui platform dunia pendidikan.
Phishing adalah sebuah taktik yang digunakan oleh peretas untuk mengelabui korban hingga memberikan data penting seperti data pribadi, akun, password, hingga nomor kartu kredit.
Faktanya, situs itu adalah situs palsu. Situs tersebut diduga modus penipuan upaya phishing atau peretasan.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui Direktur Jenderal Pos dan Penyelenggaraan Informatika (PPI) Kementerian Kominfo, Ahmad Ramli memastikan informasi dan link tersebut tidak benar alias hoaks.
Ahmad Ramli mengimbau agar tidak percaya dengan kabar viral itu. Ia juga mengatakan program yang berasal dari pemerintah adalah berupa kerja sama dengan operator telekomunikasi dengan memberikan layanan internet gratis melalui platform dunia pendidikan.
Phishing adalah sebuah taktik yang digunakan oleh peretas untuk mengelabui korban hingga memberikan data penting seperti data pribadi, akun, password, hingga nomor kartu kredit.
Rujukan
- https://www.medcom.id/telusur/cek-fakta/zNA3xjZk-cek-fakta-pemerintah-gelar-program-internet-gratis-ini-faktanya
- https://www.kompas.com/tren/read/2020/04/11/200100765/hati-hati-jangan-klik-link-pemerintah-berikan-internet-gratis-yang-menyebar?page=all
- https://biz.kompas.com/read/2017/04/24/160300528/ini.cara.menghindari.phishing