Beredar kabar di media sosial Facebook yang menyebutkan bahwa produk Frankfurter Ayam Jenama Rahmat asal Malasyia merupakan produk yang tidak halal.
Beberapa hal yang dituduhkan kepada perusahaan ini adalah:
1. Frankfurter Ayam Jenama Rahmat produk keluaran serikat peternak babi.
Hal tersebut dibantah oleh Badan Pengurusan Halal, Jabatan Kemajuan Islam Malasyia (JAKIM). Lewat akun Facebook resminya, JAKIM menyatakan bahwa proses pemberian halal kepada produk Frankfurter Rahmat sudah sesuai dengan Original Equipment Manufacturer (OEM), dimana sampai saat ini status halal dari produk Frankfurter Ayam Jenama Rahmat juga masih berlaku.
Tentang Syarikat Leong Hup Agrobusiness Sdn Bhd, JAKIM menerangkan bahwa serikat tersebut merupakan serikat berkelompok (commercial company) di bawah Leong Hup (Malaysia) Sdn Bhd, yang merupakan member dari Leong Hup International yang dalam status pendiriannya tidak ada hubungannya dengan peternakan babi.
2. Penamaan “Rahmat” dan warna hijau yang berbau Islami.
Hal ini juga dibantah oleh JAKIM. Dalam keterangannya JAKIM menjelaskan bahwa penamaan “Rahmat” berasal dari nama Encik Rahmat bin Ibrahim, Pengarah Syarikat Mantap Eksklusif Sdn Bhd yang telah setuju menjadikan Syarikat Leong Hup Agrobusiness Sdn Bhd sebagai produsen untuk produk Frankfurter Ayam Jenama Rahmat. Mengenai bungkus yang berwarna hijau juga merupakan hasil kesepakatan kedua belah pihak.
(GFD-2020-5338) [SALAH] Produk Frankfurter Ayam Jenama Rahmat Tidak Halal
Sumber: facebook.comTanggal publish: 23/10/2020
Berita
Hasil Cek Fakta
Hoaks terkait Syarikat Leong Hup juga pernah beredar pada tahun 2019, dan sudah dilakukan pemeriksaan faktanya oleh turnbackhoax. Berdasarkan pada seluruh referensi, dapat disimpulkan bahwa narasi yang menyebut Frankfurter Ayam Jenama produk tidak halal adalah hoaks dan masuk pada kategori misleading content atau konten menyesatkan.