(GFD-2020-5337) [SALAH] Bupati Pasuruan Meminta Permohonan Dana Pilkada 2020

Sumber: whatsapp.com
Tanggal publish: 22/10/2020

Berita

Beredar surat permohonan dana bantuan Pilkada 2020 oleh Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf. Menurut narasi dalam surat, Bupati mengimbau seluruh perusahaan yang berada di Kabupaten Pasuruan untuk berperan dengan memberikan sejumlah dana pelaksanaan jalannya Pilkada.

Hasil Cek Fakta

Setelah ditelusuri, surat permohonan tersebut salah. Bahkan Irsyad menegaskan bahwa surat permohonan dana tidak benar adanya dan tidak perlu ditindak lanjuti oleh pihak manapun. Dilansir dari website resmi Kabupaten Pasuruan di sela-sela kesibukannya pada Senin, 19/10/2020 Irsyad mengatakan.

“Ini sudah dua kali kejadian di tahun ini. Beberapa waktu lalu ada juga aksi penipuan untuk kepentingan bantuan pondok pesantren. Nah sekarang malah untuk kepentingan Pilkada. Saya tegaskan, itu semua hoax dan kepada semua pihak yang disurati, untuk tidak ditindaklanjuti” jelas Irsyad.

Mengetahui hal ini, Bupati Irsyad mengimbau kepada warga Kabupaten Pasuruan agar lebih berhati-hati dan jeli terhadap oknum yang mengatasnamakan dirinya, maupun orang lain hingga sekelas Kepala Daerah.

“Saya himbau kepada semua masyarakat untuk tak mudah percaya dengan apapun informasi. Cek dan kroscek dulu kebenarannya agar kita tidak tertipu dan rugi” jelasnya melalui website resmi Kabupaten Pasuruan.

Untuk menindaklanjuti hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasuruan, Anang Syaifullah menegaskan bahwa Pemkab Pasuruan telah melaporkan aksi penipuan ke Polres Pasuruan, dan berharap segera menangkap si pelaku.

Selain melapor ke Polres Pasuruan, Pemkab Pasuruan juga meminta Bank BRI untuk segera memblokir nomor rekening pelaku dan membuat surat pemberitahuan kepada seluruh pimpinan perusahaan/BUMN/BUMD/Pelayanan/Perindustrian se-Pasuruan.

Dengan demikian, informasi terkait pencatutan nama Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf adalah salah dan termasuk dalam konten palsu.

Rujukan