(GFD-2020-5267) [SALAH] Dinkes Bantul Keluarkan Surat Penutupan Sementara KYKU Production Sablon

Sumber: whatsapp.com
Tanggal publish: 16/10/2020

Berita

Beredar narasi melalui aplikasi Whatsapp yang menyatakan bahwa kini pemerintah dapat memantau semua aktivitas telepon dan media sosial milik masyarakat 100%. Lewat narasi tersebut, dikatakan bahwa seluruh aktivitas telepon dan media sosial dapat disadap pemerintah.

Hasil Cek Fakta

Dari penelusuran yang dilakukan, ditemukan bahwa hoaks mengenai penyadapan oleh pemerintah tersebut adalah hoaks lama yang kembali beredar. Hoaks yang persis sama tentang penyadapan oleh pemerintah sebelumnya telah diklarifikasi oleh Kominfo pada Agustus 2018.

Melalui wawancara bersama cnnindonesia, pakar siber, Ruby Alamsyah mengatakan bahwa BSSN (Badan Sandi dan Siber Negara), dibentuk sebagai penopang utama kedaulatan keamanan siber di Indonesia, terkhusus pada koordinasi antar lembaga yang berinfrastruktur IT. Dan lagi, BSSN menegaskan bahwa penegak hukum tidak akan melakukan penyadapan dengan sembarangan. Ada proses hukum yang harus ditempuh terkait hal tersebut.

Dari hasil penelusuran yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa narasi tentang penyadapan yang dilakukan pemerintah pada aktivitas telepon dan media sosial masyarakat adalah hoaks, dengan kategori fabricated content atau konten palsu.

Rujukan