“Stok trbatas
Minat PM koin perak kemerdekaan 75 thn Indonesia merdeka”
(GFD-2020-5206) [SALAH] Uang Koin Perak 75 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia
Sumber: facebook.comTanggal publish: 03/10/2020
Berita
Hasil Cek Fakta
Beredar postingan dari akun Facebook Winter memposting beberapa foto UPK 75 tahun kemerdekaan Republik Indonesia berupa uang perak. Postingan ini diposting disukai sebanyak 9 kali dan dikomentari sebanyak 2 kali.
Berdasarkan dari akun Facebook Bank Indonesia, Bank Indonesia menegaskan bahwa pihaknya tidak menerbitkan dan mengedarkan UPK (Uang Peringatan Kemerdekaan) 75 tahun RI berupa koin perak. Bank Indonesia juga menghimbau agar mengkonfirmasi informasi yang belum terkonfirmasi dengan contact center resmi Bank Indonesia. Diketahui bahwa koin perak bernilai 75 ribu sebanyak 4 keping yang dikemas dengan rapi, dilengkapi dengan barcode pada bagian bawah kemasan koin ini beredar luas di media sosial.
Melihat dari penjelasan tersebut, UPK 75 tahun kemerdekaan Republik Indonesia berupa uang perak adalah tidak benar dan termasuk dalam Fabricated Content/Konten yang Palsu.
Berdasarkan dari akun Facebook Bank Indonesia, Bank Indonesia menegaskan bahwa pihaknya tidak menerbitkan dan mengedarkan UPK (Uang Peringatan Kemerdekaan) 75 tahun RI berupa koin perak. Bank Indonesia juga menghimbau agar mengkonfirmasi informasi yang belum terkonfirmasi dengan contact center resmi Bank Indonesia. Diketahui bahwa koin perak bernilai 75 ribu sebanyak 4 keping yang dikemas dengan rapi, dilengkapi dengan barcode pada bagian bawah kemasan koin ini beredar luas di media sosial.
Melihat dari penjelasan tersebut, UPK 75 tahun kemerdekaan Republik Indonesia berupa uang perak adalah tidak benar dan termasuk dalam Fabricated Content/Konten yang Palsu.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Natalia Kristian (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas Indonesia).
Uang perak tersebut tidak benar, Bank Indonesia telah mengklarifikasikan bahwa UPK 75 tahun RI berupa koin perak tidak diterbitkan oleh Bank Indonesia.
Uang perak tersebut tidak benar, Bank Indonesia telah mengklarifikasikan bahwa UPK 75 tahun RI berupa koin perak tidak diterbitkan oleh Bank Indonesia.