Badan Kepegawaian Negara
Menetapkan:
Pertama: Mengangkat yang tersebut di bawah ini
Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil dengan masa percobaan:
(GFD-2020-5006) [SALAH] SK Pengangkatan CPNS di Kabupaten Sampang
Sumber: Tangkapan LayarTanggal publish: 16/09/2020
Berita
Hasil Cek Fakta
Beredar sebuah tangkapan layar yang memperlihatkan surat mengatasnamakan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Menurut narasi, tangkapan layar tersebut menunjukkan Surat Keputusan Kepala BKN tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil di Sampang.
Menanggapi hal tersebut, pihak BKN menyatakan bahwa informasi tersebut adalah palsu alias hoaks. BKN menegaskan jika pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat seperti halnya yang tengah beredar di masyarakat.
Berikut klarifikasi oleh BKN:
#SobatBKN, beredar Surat Keputusan Kepala BKN tentang Pengangkatan CPNS di Kabupaten Sampang.
Ditilik dari sudut pandang manapun, SK ini bukan produk BKN dan jelas PALSU.
Tidak bosan-bosan Mimin mengingatkan #SobatBKN se-Tanah Air agar berhati-hati terhadap oknum yang mencari keuntungan dengan cara-cara yang tidak bertanggung jawab.
Menanggapi hal tersebut, pihak BKN menyatakan bahwa informasi tersebut adalah palsu alias hoaks. BKN menegaskan jika pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat seperti halnya yang tengah beredar di masyarakat.
Berikut klarifikasi oleh BKN:
#SobatBKN, beredar Surat Keputusan Kepala BKN tentang Pengangkatan CPNS di Kabupaten Sampang.
Ditilik dari sudut pandang manapun, SK ini bukan produk BKN dan jelas PALSU.
Tidak bosan-bosan Mimin mengingatkan #SobatBKN se-Tanah Air agar berhati-hati terhadap oknum yang mencari keuntungan dengan cara-cara yang tidak bertanggung jawab.
Kesimpulan
Informasi palsu. Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui media sosial Instagram resmi menyatakan surat tersebut bukanlah produk dari BKN.