BARANG GADAI SUDAH JATUH TEMPO DI LELANG
KONDISI SECOND ORIGINAL 100%
SIAP KIRIM LUAR KOTA PROVINSI
ORDER VIA DM
BARANG SITAAN PEGADAIAN
Harga lelang Rp 5.000.000
(GFD-2020-4597) [SALAH] Lelang Online Sepeda Brompton Rp 5 Juta
Sumber: instagram.comTanggal publish: 11/08/2020
Berita
Hasil Cek Fakta
Melalui media sosial Instagram, muncul akun mengatasnamakan PT Pegadaian dengan nama @pt.pegadaian.lelang.id. Dalam unggahannya, akun @pt.pegadaian.lelang.id terlihat melelang sepeda Bromptond dengan harga jauh di bawah pasaran yakni Rp 5 juta. Harga tersebut tentu sangat menggiurkan, mengingat Brompton dikenal dengan sepeda berharga fantastis yang dapat mencapai Rp 50 juta per unit.
Menanggapi hal tersebut, pihak terkait pun akhirnya angkat bicara. Melansir dari kompas.com, Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian R. Swasono Amoeng Widodo menegaskan bahwa lelang online tersebut adalah palsu alias hoaks. Sebagaimana dijelaskan, bahwa PT Pegadaian tidak pernah melakukan lelang secara online.
“Tidak ada lelang online, mereka abal-abal,” tegasnya.
Lebih lanjut dijelaskan pula oleh Kepala Departemen Komunikasi Perusahaan Pegadaian, Basuki Tri Andayani, bahwa PT Pegadaian hanya melakukan lelang barang sitaan atau barang jaminan yang jatuh tempo di Kantong Cabang PT Pegadaian yang terdapat di seluruh Indonesia. Lelang offline dilakukan melalui bazar atau pameran, sehingga transaksi pun bisa dilakukan secara langsung dan aman.
“Jadi lelang dilakukan langsung di kantor-kantor cabang Pegadaian. Sampai saat ini Pegadaian tidak melakukan program lelang online,” pungkas Basuki.
Menanggapi hal tersebut, pihak terkait pun akhirnya angkat bicara. Melansir dari kompas.com, Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian R. Swasono Amoeng Widodo menegaskan bahwa lelang online tersebut adalah palsu alias hoaks. Sebagaimana dijelaskan, bahwa PT Pegadaian tidak pernah melakukan lelang secara online.
“Tidak ada lelang online, mereka abal-abal,” tegasnya.
Lebih lanjut dijelaskan pula oleh Kepala Departemen Komunikasi Perusahaan Pegadaian, Basuki Tri Andayani, bahwa PT Pegadaian hanya melakukan lelang barang sitaan atau barang jaminan yang jatuh tempo di Kantong Cabang PT Pegadaian yang terdapat di seluruh Indonesia. Lelang offline dilakukan melalui bazar atau pameran, sehingga transaksi pun bisa dilakukan secara langsung dan aman.
“Jadi lelang dilakukan langsung di kantor-kantor cabang Pegadaian. Sampai saat ini Pegadaian tidak melakukan program lelang online,” pungkas Basuki.
Kesimpulan
Lelang online tersebut adalah palsu alias hoaks. PT Pegadaian menegaskan pihaknya tidak pernah melakukan lelang secara online. Masyarakat diimbau waspada, dan mengecek segala informasi di media sosial resmi PT Pegadaian.