(GFD-2020-4513) [SALAH] “Form PENDATAAN USAHA MIKRO DAN ULTRA MIKRO”
Sumber: whatsapp.comTanggal publish: 01/08/2020
Berita
Beredar di masyarakat sebuah link “Pendataan Usaha Mikro dan Ultra Mikro yang mengatasnamakan Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia (KemenkopUKM). Disebutkan bahwa masyarakat yang telah mengisi link akan mendapat bantuan senilai jutaan rupiah dari KemenkopUKM.
Hasil Cek Fakta
Menanggapi informasi tersebut, KemenkopUKM melalui media sosial Instagram resmi @kemenkopukm menegaskan bahwa link pendaftaran tersebut adalah palsu alias hoaks. KemenkopUKM menyatakan pihaknya tidak pernah mengeluarkan link pendaftaran seperti halnya yang beredar di masyarakat.
Berikut klarifikasi lengkap oleh @kemenkopukm:
#SobatUKM, waspadai informasi menyesatkan yang mengatasnamakan Kementerian Koperasi dan UKM ya. Selalu cek sumber resmi di website www.kemenkopukm.go.id dan saluran media sosial resmi KemenkopUKM.
.
Baru-baru ini beredar ajakan untuk mengisi link pendaftaran usaha mikro dan ultramikro untuk mendapatkan bantuan jutaan rupiah dari KemenkopUKM. Kopmin pastikan informasi tersebut hoax. KemenkopUKM tidak bertanggung jawab atas isian data yang diberikan melalui link tersebut.
.
Tetap semangat dan selalu waspada. Bersama-sama jaga solidaritas dan gotong-royong untuk menghadapi dampak ekonomi akibat pandemi saat ini.
Berikut klarifikasi lengkap oleh @kemenkopukm:
#SobatUKM, waspadai informasi menyesatkan yang mengatasnamakan Kementerian Koperasi dan UKM ya. Selalu cek sumber resmi di website www.kemenkopukm.go.id dan saluran media sosial resmi KemenkopUKM.
.
Baru-baru ini beredar ajakan untuk mengisi link pendaftaran usaha mikro dan ultramikro untuk mendapatkan bantuan jutaan rupiah dari KemenkopUKM. Kopmin pastikan informasi tersebut hoax. KemenkopUKM tidak bertanggung jawab atas isian data yang diberikan melalui link tersebut.
.
Tetap semangat dan selalu waspada. Bersama-sama jaga solidaritas dan gotong-royong untuk menghadapi dampak ekonomi akibat pandemi saat ini.
Kesimpulan
Informasi tersebut adalah palsu. Link pendaftaran bukan resmi dikeluarkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM RI. Masyarakat diimbau berhati-hati atas link tersebut, karena terindikasi adanya tindak penipuan.