(GFD-2020-4435) [SALAH] “Duo Sipit… Yg Satu sudah menjadi Dewan Penasehat DenSus….yg Satunya Hendak mau Jadi Dewan Penasehat Mabes Polri”

Sumber: facebook.com
Tanggal publish: 24/07/2020

Berita

Akun Facebook Zehan Ramadhany Jr. mengunggah gambar dua orang. Pada tulisan di dalam gambar disebutkan bahwa sosok yang satu sudah diangkat menjadi dewan penasehat Densus dan yang satu lagi akan menjadi dewan penasehat Mabes Polri.

Berikut kutipan narasi dalam gambar sumber:

“Duo Sipit… Yg Satu sudah menjadi Dewan Penasehat DenSus….yg Satunya Hendak mau Jadi Dewan Penasehat Mabes Polri….ada apa dgn Institusi ini”

Hasil Cek Fakta

Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa gambar kedua orang yang diunggah akun Zehan tersebut ialah Dato Sri Tahir dan Djoko Tjandra. Isu mengenai Dato Sri Tahir menjadi pembina di dalam tubuh Polri sudah pernah beberapa kali diperiksa dalam artikel [SALAH] Foto Ang Tjoen Min Anak Lim Seng Komandan Pasukan Pao An Thui, [SALAH] Thahir Pembina Brimob, dan [SALAH] Bos Mayapada Jadi Pembina Brimob dan TNI. Dari hasil pemeriksaan fakta yang sudah dilakukan, Dato Sri Tahir tidak diangkat menjadi penasihat ataupun pembina melainkan dianugerahi sebagai warga kehormatan Brimob.

Adapun, foto yang digunakan dalam sumber berasal dari peristiwa pengangkatan Dato Sri Tahir saat acara penganugerahan warga kehormatan Brimob. Hal itu diketahui dari penjelasan dalam artikel berjudul “Foto Dato Sri Tahir Digendong Brimob Viral, Ini Alasan Brimob Beri Gelar” yang tayang di antvklik.com pada 16 November 2018.

Lalu, foto kedua diketahui merupakan foto dari Djoko Tjandra, terdakwa kasus Bank Bali, yang diambil antaranews.com pada 28 Februari 2000. Klaim bahwa ia akan menjadi Dewan Penasehat Mabes Polri juga keliru. Sebab, tidak ditemukan jabatan Dewan Penasihat Mabes Polri dalam struktur organisasi Polri.

Adapun, diketahui bahwa Kapolri Idham Aziz pernah mengangkat sejumlah tokoh menjadi Tim Penasihat Kapolri pada Januari 2020. Pengangkatan 17 penasihat termaktub dalam Keputusan Kapolri Nomor: Kep/117/I/2020 tentang Pengukuhan, Pemberhentian dari, dan Pengangkatan dalam Jabatan Penasihat Ahli Kapolri. Surat diterbitkan pada 21 Januari 2020.

Dalam daftar nama tersebut tidak ditemukan nama Djoko Tjandra. Berikut daftar nama lengkap Tim Penasihat Kapolri:

1. Indriyanto Seno Aji – Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum

2. Indria Samego – Penasihat Ahli Kapolri Bidang ilmu Politik

3. Chaerul Huda – Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum Pidana

4. Fachry Aly – Penasihat Ahli Kapolri Bidang Sosiologi

5. Hendardi – Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hak Asasi Manusia

6. Muradi – Penasihat Ahli Kapolri Bidang Keamanan dan Politik

7. Hermawan Sulistyo alias Prof Kiki – Penasihat Ahli Kapolri Bidang Politik

8. Nur Kholis – Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hak Asasi Manusia

9. Sisno Adiwinoto – Penasihat Ahli Kapolri Bidang Ilmu Kepolisian

10. Adi Indrayanto – Penasihat Ahli Kapolri Bidang Informasi Teknologi

11. Fahmi Alamsyah – Penasihat Ahli Kapolri Bidang Komunikasi Publik

12. Rustika Herlambang – Penasihat Ahli Kapolri Bidang Media Sosial

13. Refly Harun – Penasihat Ahli Kapolri Bidang Tata Negara

14. Agus Rahardjo – Penasihat Ahli Kapolri Bidang Korupsi

15. Ifdal Kasim – Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hak Asasi Manusia

16. Wildan Syafitri – Penasihat Ahli Kapolri Bidang Ekonomi

17. Andy Soebjakto Molanggato – Penasihat Ahli Kapolri Bidang Pergerakan Kepemudaan

Kesimpulan

Berdasarkan penjelasan tersebut, maka klaim dalam konten sumber menyesatkan. Oleh sebab itu, konten tersebut masuk ke dalam kategori Misleading Content atau Konten yang Menyesatkan.

Rujukan