(GFD-2020-4434) [SALAH] Flyer “Perjalanan Anda Terganggu, Agar Menyiapkan Surat Keterangan Hasil Rapid Tes”
Sumber: Tangkapan LayarTanggal publish: 24/07/2020
Berita
Masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dikejutkan dengan beredarnya informasi seputar akan adanya pemeriksaan bagi mereka yang melintas di Kabupaten Kobar. Imbauan yang beredar juga turut mencatut nama Bupati Kobar Nurhidayah dan Wakil Bupati Ahmadi Riansyah, beserta logo instansi pemerintah Kobar.
Hasil Cek Fakta
Menanggapi hal tersebut pihak pemerintahan Kobar pun akhirnya angkat bicara. Melansir dari borneo24.com, Kepala Dinas Perhubungan Kobar Fitriana menegaskan bahwa informasi tersebut adalah palsu alias hoaks. Senada dengan Fitriana, klarifikasi juga dituturkan oleh Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kobar Achmad Rois yang menyatakan informasi tersebut adalah hoaks.
“Sampai saat ini saya tidak pernah mengikuti rapat membahas aturan yang tertera dalam informasi tersebut, jelas itu hoaks,” pungkas Achmad.
“Sampai saat ini saya tidak pernah mengikuti rapat membahas aturan yang tertera dalam informasi tersebut, jelas itu hoaks,” pungkas Achmad.
Kesimpulan
Imbauan tersebut palsu. Pemkab Kotawaringin Barat tidak pernah mengeluarkan imbauan seperti halnya yang beredar. Pemkab Kobar hanya mengeluarkan surat edaran untuk berhati-hati melintas lantaran adanya banjir.