(GFD-2020-4417) [SALAH] TKI di Hong Kong dan Arab Saudi Terima Sumbangan 275 Triliun dari BP2MI
Sumber: facebook.comTanggal publish: 23/07/2020
Berita
Melalui media sosial Facebook, beredar sebuah narasi yang mencatut nama Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Narasi tersebut berisi perihal BP2MI akan memberikan dana bantuan sebesar Rp275 triliun kepada para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berada di Hong Kong dan Arab Saudi.
Hasil Cek Fakta
Menanggapi informasi tersebut, BP2MI akhirnya angkat bicara. Melansir dari laman resminya bp2mi.go.id menyatakan bahwa informasi tersebut adalah palsu alias hoaks. Karena terindikasi adanya tindak penipuan, BP2MI telah melaporkan sejumlah akun beserta website yang mencatut instansinya ke pihak berwajib.
Kepala Biro Hukum dan Humas Sukmo Yuwono menjelaskan bahwa dikarenakan banyaknya aduan terkait upaya penipuan dan penyebaran informasi palsu, maka Biro Hukum dan Humas BP2MI telah mengadukan tindak kejahatan tersebut ke Polda Metro Jaya.
“Kepada Kominfo, kami juga telah melaporkan kepada Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan dengan melakukan penapisan dan pemblokiran terhadap akun media sosial dan website tersebut. Pihak Polda juga telah menyatakan akan melakukan kordinasi dengan Kominfo secara langsung atas laporan dari BP2MI tersebut,”ujar Sukmo.
Lanjut Sukmo menuturkan bahwa terdapat sejumlah akun dan website yang telah diadukan ke pihak berwajib. Hal itu dilakukan karena banyaknya Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang telah dirugikan dan menjadi korban dari akun tersebut.
“Kami telah melaporkan akun facebook atas nama BP2MI Pusat, BP2MI, website https://bp2mi-tbk.blogspot.com/, dan beberapa akun media sosial lainnya yang kerap menyampaikan informasi hoax dan mengarah kepada penipuan. Dan kami juga telah melaporkan konten negatif ini kepada Kementerian Kominfo agar dilakukan penapisan dan pemblokiran terhadap akun dan website tersebut,” tegasnya.
Akibat dari hal tersebut, Sukmo turut serta mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menerima dan menyerap informasi. Serta melihat informasi update seputar BP2MI di kanal resmi yakni bp2mi.go.id dan akun media sosial BP2MI yang sudah terverifikasi.
Kepala Biro Hukum dan Humas Sukmo Yuwono menjelaskan bahwa dikarenakan banyaknya aduan terkait upaya penipuan dan penyebaran informasi palsu, maka Biro Hukum dan Humas BP2MI telah mengadukan tindak kejahatan tersebut ke Polda Metro Jaya.
“Kepada Kominfo, kami juga telah melaporkan kepada Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan dengan melakukan penapisan dan pemblokiran terhadap akun media sosial dan website tersebut. Pihak Polda juga telah menyatakan akan melakukan kordinasi dengan Kominfo secara langsung atas laporan dari BP2MI tersebut,”ujar Sukmo.
Lanjut Sukmo menuturkan bahwa terdapat sejumlah akun dan website yang telah diadukan ke pihak berwajib. Hal itu dilakukan karena banyaknya Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang telah dirugikan dan menjadi korban dari akun tersebut.
“Kami telah melaporkan akun facebook atas nama BP2MI Pusat, BP2MI, website https://bp2mi-tbk.blogspot.com/, dan beberapa akun media sosial lainnya yang kerap menyampaikan informasi hoax dan mengarah kepada penipuan. Dan kami juga telah melaporkan konten negatif ini kepada Kementerian Kominfo agar dilakukan penapisan dan pemblokiran terhadap akun dan website tersebut,” tegasnya.
Akibat dari hal tersebut, Sukmo turut serta mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menerima dan menyerap informasi. Serta melihat informasi update seputar BP2MI di kanal resmi yakni bp2mi.go.id dan akun media sosial BP2MI yang sudah terverifikasi.
Kesimpulan
Informasi tersebut palsu. Pihak BP2MI telah mengambil tindakan tegas atas beredarnya informasi yang mencatut pihaknya. Karena terindikasi sebagai tindak penipuan, BP2MI telah melaporkan beberapa akun ke pihak berwajib untuk dimintai pertanggung jawaban.
Rujukan
- https://bp2mi.go.id/berita-detail/terima-aduan-terkait-cyber-crime-bp2mi-laporkan-akun-dan-website-penipuan-ke-kepolisian-dan-kominfo
- https://www.antaranews.com/berita/1627738/hoaks-tki-di-hong-kong-arab-saudi-terima-sumbangan-rp275-triliun
- https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/4311912/cek-fakta-tidak-benar-bp2mi-berikan-bantuan-275-triliun-bagi-tki-selama-covid-19
- https://web.facebook.com/permalink.php?story_fbid=106559414473078&id=105864861209200&_rdc=1&_rdr