Penjemputan warga ampel boyolali+71 orang posif corona.. Ke rumah sakit Muwardi solo Boyolali sudah tidak tertampung lagi. Klaster orang abis hajatan semua biaya di bebankan yyang punya hajat….
Ya alloh menopo ingkang bade damel ya alloh
(GFD-2020-4407) [SALAH] 71 Pasien Covid-19 Klaster Hajatan Boyolali Dijemput Petugas, Biaya Dibebankan ke Pemilik Hajatan
Sumber: Whatsapp.comTanggal publish: 22/07/2020
Berita
Hasil Cek Fakta
Beredar informasi perihal 71 warga Ampel, Boyolali dinyatakan positif dan dijemput oleh petugas medis untuk dibawa menuju RSUD Moewardi, Solo. Menurut pesan yang beredar, warga-warga tersebut terinfeksi virus corona setelah datang ke klaster hajatan. Namun pasca dilakukan penelusuran lebih lanjut, diketahui bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta.
Melansir dari solopos.com, Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Boyolali, Masruri menyatakan informasi tersebut tidak benar. Masruri menjelaskan bahwa memang terdapat puluhan warga yang dijemput untuk menjalani test swab. Warga-warga yang tersebut tidak sepenuhnya berasal dari klaster hajatan, melainkan juga dari klaster para pedagang di pasar. Masruri juga turut membantah informasi yang menyebut bahwa seluruh biaya ditanggung oleh pemilik hajatan.
Bantahan lain juga dituturkan oleh Camat Ampel, Dwi Sundarto yang menyatakan bahwa warga di Desa Sampetan, Kecamatan Gladagsari dijemput tim Gugus Tugas, buntut dari seorang pedagang pasar positif Covid-19. Lebih lanjut Dwi menjelaskan bahwa narasi 71 orang dibawa ke RSUD Moewardi juga tidak sesuai. Tepatnya sebanyak 33 orang menjalani test swab, dan 20 dinyatakan positif Covid-19.
Melansir dari solopos.com, Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Boyolali, Masruri menyatakan informasi tersebut tidak benar. Masruri menjelaskan bahwa memang terdapat puluhan warga yang dijemput untuk menjalani test swab. Warga-warga yang tersebut tidak sepenuhnya berasal dari klaster hajatan, melainkan juga dari klaster para pedagang di pasar. Masruri juga turut membantah informasi yang menyebut bahwa seluruh biaya ditanggung oleh pemilik hajatan.
Bantahan lain juga dituturkan oleh Camat Ampel, Dwi Sundarto yang menyatakan bahwa warga di Desa Sampetan, Kecamatan Gladagsari dijemput tim Gugus Tugas, buntut dari seorang pedagang pasar positif Covid-19. Lebih lanjut Dwi menjelaskan bahwa narasi 71 orang dibawa ke RSUD Moewardi juga tidak sesuai. Tepatnya sebanyak 33 orang menjalani test swab, dan 20 dinyatakan positif Covid-19.
Kesimpulan
Informasi tersebut tidak sesuai fakta. Tim Gugus Tugas beserta Pemerintah Kota menjelaskan meski sempat ada puluhan warga yang menjalani tes swab, nyatanya warga-warga tersebut tidak sepenuhnya berasal dari klaster hajatan. Tidak benar pula terkait narasi yang menyebut bahwa biaya akan dibebankan kepada pemilik hajatan.