Akun Facebook Joko Sumantri mengunggah sebuah gambar ke grup Facebook Aline Yoana Tan Fans. Di gambar tersebut terdapat narasi “Berhubungan seks dengan kambing, pria asal Yaman ditangkap polisi.”
Berikut kutipan narasinya:
“Astaga…
Apa yg kau perbuat zik….
Hik hik hik.
Sungguh MEMALUKAN. 🤣🤣🤣🤣”
(GFD-2020-4314) [SALAH] Gambar “Pria Asal Yaman Berhubungan Seks dengan Kambing ditangkap Polisi”
Sumber: facebook.comTanggal publish: 12/07/2020
Berita
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa gambar tersebut merupakan hasil suntingan. Adapun, foto aslinya ialah foto Jonru Ginting dengan baju tahanan dan celana pendek sedang digiring oleh penyidik Polda Metro Jaya pada tahun 2017.
Jonru Ginting diketahui terbukti bersalah, Penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menetapkan Jonru sebagai tersangka ujaran kebencian pada 29 September 2017.
Selain itu, tidak terdapat informasi yang memberitakan terkait dengan pria asal Yaman berhubungan seks dengan kambing ditangkap polisi.
Jonru Ginting diketahui terbukti bersalah, Penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menetapkan Jonru sebagai tersangka ujaran kebencian pada 29 September 2017.
Selain itu, tidak terdapat informasi yang memberitakan terkait dengan pria asal Yaman berhubungan seks dengan kambing ditangkap polisi.
Kesimpulan
Gambar tersebut merupakan hasil suntingan atau editan. Bukan Habib Riziq , gambar aslinya merupakan foto Jonru Ginting dengan baju tahanan dan celana pendek sedang digiring oleh penyidik Polda Metro Jaya pada tahun 2017.
Rujukan
- https://web.facebook.com/groups/fafhh/permalink/1232063517126181
- https://turnbackhoax.id/2020/07/12/salah-gambar-pria-asal-yaman-berhubungan-seks-dengan-kambing-ditangkap-polisi/
- https://www.merdeka.com/peristiwa/butuh-barang-bukti-polisi-belum-tutup-akun-facebook-milik-jonru.html
- https://www.jpnn.com/news/hmmm-masih-ada-tiga-laporan-polisi-menanti-jonru
- https://www.cnnindonesia.com/nasional/20181123205119-12-348841/lika-liku-kasus-jonru-ginting-dari-vonis-hingga-bebas