“*Bismillah Ar Rahman Ar Rahim*
Sudah di labeli oleh MUI . Siapa yg tdk patuh terhadap MUI maka HARAM. Tinggal tunggu revolusi berdarah atau mengakui kecurangan secara konstitusional Dan Mempertanggung jawabkan semua kerusakan yg di perbuat bersama Gerombolannya serta Bertobat. Kami di ciptakan hidup baik untuk nanti Mati dengan jln Selamat. MUI”
Gambar tersebut berisi foto Presiden Joko Widodo dan label halal dari MUI. Terdapat juga narasi “JOKOWI HALAL DILENGSERKAN”.
(GFD-2020-4293) [SALAH] “Jokowi Halal Dilengserkan, Sudah di labeli oleh MUI, Siapa yg tdk patuh terhadap MUI maka HARAM”
Sumber: facebook.comTanggal publish: 08/07/2020
Berita
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran, klaim adanya gambar yang berisi narasi “JOKOWI HALAL DILENGSERKAN” dan foto Presiden Joko Widodo serta logo “HALAL” Majelis Ulama Indonesia (MUI) adalah klaim yang salah.
Faktanya, klaim itu adalah Hoaks Lama Beredar Kembali. Gambar tersebut adalah gambar hasil suntingan atau editan.
Pada 26 Desember 2019, di artikel berjudul “[SALAH] Jokowi Halal Dilengserkan”, dijelaskan bahwa foto Presiden Jokowi yang diposting tersebut aslinya adalah karya dari Fotografer AFP PHOTO, Mohd Rasfan dan logo MUI yang disematkan adalah logo dari LPPOM MUI.
Selain itu, tidak ada informasi valid yang menyatakan MUI sudah memberikan label “HALAL” untuk pelengseran Presiden Joko Widodo.
DIlansir dari halalmui.org, Sertifikat Halal MUI adalah fatwa tertulis Majelis Ulama Indonesia yang menyatakan kehalalan suatu produk sesuai dengan syari’at Islam. Sertifikat Halal MUI ini merupakan syarat untuk mendapatkan ijin pencantuman label halal pada kemasan produk dari instansi pemerintah yang berwenang.
Faktanya, klaim itu adalah Hoaks Lama Beredar Kembali. Gambar tersebut adalah gambar hasil suntingan atau editan.
Pada 26 Desember 2019, di artikel berjudul “[SALAH] Jokowi Halal Dilengserkan”, dijelaskan bahwa foto Presiden Jokowi yang diposting tersebut aslinya adalah karya dari Fotografer AFP PHOTO, Mohd Rasfan dan logo MUI yang disematkan adalah logo dari LPPOM MUI.
Selain itu, tidak ada informasi valid yang menyatakan MUI sudah memberikan label “HALAL” untuk pelengseran Presiden Joko Widodo.
DIlansir dari halalmui.org, Sertifikat Halal MUI adalah fatwa tertulis Majelis Ulama Indonesia yang menyatakan kehalalan suatu produk sesuai dengan syari’at Islam. Sertifikat Halal MUI ini merupakan syarat untuk mendapatkan ijin pencantuman label halal pada kemasan produk dari instansi pemerintah yang berwenang.
Kesimpulan
Hoaks Lama Beredar Kembali. Gambar hasil suntingan atau editan. Tidak ada informasi valid yang menyatakan MUI sudah memberikan label “HALAL” untuk pelengseran Presiden Joko Widodo.