Beredar melalui pesan berantai Whatsapp yang menyatakan bahwa pada tanggal 2 hingga 24 Juli akan diadakan pelayanan akte kelahiran keliling. Jam pelaksanaannya disebutkan pada jam 09.00 sampai dengan 13.00. Selain itu disebutkan syarat-syarat untuk mengurusnya.
Berikut kutipan narasinya:
“Informasi : bagi dulur-dulur yg
blm punya akte kelahiran, pada
tgl 2-24 juli ada pelayanan akte
kelahiran keliling di jam 09.00 s/
d 13.00 syarat, membawa foto
copy KK,KTP dan foto copy KTP
2 orang saksi. Akte langsung jadi.
tolong di informasikan ke saudara
dan tetangga mungkin sangat
membantu. Terima kasih. Lokasinya
taman bungkul & Royal.”
(GFD-2020-4230) [SALAH] Tanggal 2-24 Juli Ada Pelayanan Akta Kelahiran Keliling di Taman Bungkul & Royal
Sumber: whatsapp.comTanggal publish: 30/06/2020
Berita
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa informasi tersebut tidak benar. Sebab, pihak Pemerintah Kota Surabaya sudah memberikan bantahan terkait informasi tersebut. Melalui laman Facebook resminya, yakni Sapawarga Kota Surabaya, menyatakan bahwa pesan berantai whatsapp tersebut hoaks.
“Selama masa New Normal Pandemi Covid-19, seluruh pelayanan Dispendukcapil hanya melalui klampid.disdukcapilsurabaya.id,” tulis akun Sapawarga Kota Surabaya.
Adapun, Kepala Dispendukcapil Surabaya Agus Imam Sonhaji pernah menyatakan bahwa masyarakat tidak perlu datang ke Kantor Dispendukcapil untuk mengurus dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan lain-lain. Cukup mengakses klampid.disdukcapilsurabaya.id, masyarakat bisa mengurusnya dari rumah.
“Kami sejak 23 Maret lalu, mengalihkan seluruh pelayanan ke online. Sampai sekarang masih seperti itu. Caranya untuk bisa mengakses, pemohon harus punya akun dulu. Jadi tidak sembarang orang mudah mengakses tanpa akun. Karena itu kan data kependudukan, bahaya kalau bisa diubah oleh orang lain,” kata Agus,” kata Agus pada Jumat 12/6/2020.
“Selama masa New Normal Pandemi Covid-19, seluruh pelayanan Dispendukcapil hanya melalui klampid.disdukcapilsurabaya.id,” tulis akun Sapawarga Kota Surabaya.
Adapun, Kepala Dispendukcapil Surabaya Agus Imam Sonhaji pernah menyatakan bahwa masyarakat tidak perlu datang ke Kantor Dispendukcapil untuk mengurus dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan lain-lain. Cukup mengakses klampid.disdukcapilsurabaya.id, masyarakat bisa mengurusnya dari rumah.
“Kami sejak 23 Maret lalu, mengalihkan seluruh pelayanan ke online. Sampai sekarang masih seperti itu. Caranya untuk bisa mengakses, pemohon harus punya akun dulu. Jadi tidak sembarang orang mudah mengakses tanpa akun. Karena itu kan data kependudukan, bahaya kalau bisa diubah oleh orang lain,” kata Agus,” kata Agus pada Jumat 12/6/2020.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan tersebut maka konten pesan berantai tersebut tidak benar. Oleh sebab itu, konten tersebut masuk ke dalam kategori Fabricated Content atau Konten Palsu.
Rujukan
- https://web.facebook.com/groups/fafhh/permalink/1222422064756993/
- https://turnbackhoax.id/2020/07/01/salah-tanggal-2-24-juli-ada-pelayanan-akta-kelahiran-keliling-di-taman-bungkul-royal/
- https://web.facebook.com/sapawargakotasurabaya/posts/3048244078593842
- https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2020/pandemi-dispendukcapil-surabaya-optimalkan-layanan-online/