Yth ;
Ka BNN, Irtama, Para Deputi, Para Irwil, Para Direktur, Para Karo, Kapuslitdatin dan Kabag Humas...
Mohon ijin melaporkan bahwa Lab. BNN telah menguji sampel keripik jamur yg dikirimkan Dit IV Narkoba Polri pada Hari Rabu sore dan selesai dianalisis Kamis siang, dengan hasil ; POSITIF MENGANDUNG PSILOSIN
( Gol 1 Narkotika)
Hati2 ... ini kripik ternyata mengandung NARKOBA.. makanya home made .. sudah dicek oleh BNN
mohon buat para orangtua selalu menjaga anak2/ keluarga dari jajanan sembarangan
Segala cara dilakukan utk menghancurkan generasi muda , agar penjualan narkoba lancar terus terus terus tak pernah putus.
Kripik Jamur ini banyak dijual di Bandung.
Sampaikan kepada anak2 / keponakan / siapapun , terutama yg suka ngemil jejamuran utk tidak coba makan snack jamur ini
silahkan di share…
{DISINFORMASI] Pesan Berantai Keripik Jamur “Snack Good” yang Mengandung Narkoba Golongan 1
(GFD-2018-416) [DISINFORMASI] Pesan Berantai Keripik Jamur “Snack Good” yang Mengandung Narkoba Golongan 1
Sumber: facebook.comTanggal publish: 05/09/2018
Berita
Hasil Cek Fakta
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto membenarkan adanya keripik jamur mengandung narkoba. Namun, itu merupakan kasus lama yang diungkap pihaknya pertengahan tahun lalu. "Kasusnya kita ungkap tahun 2017 di Lembang, Bandung," ujarnya kepada JawaPos.com, Selasa (5/9) malam.
Dia mengaku bingung mengapa kasus lama itu diviralkan kembali di media sosial. "Makanya saya kaget juga teman-teman media nanyain saya soal ini tadi. Berarti itu hoax," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kombes Pol Sulistiandriatmoko juga mengatakan hal serupa.
"Betul, kasus tersebut diungkap oleh Direktorat IV Bareskrim pada pertengahan tahun lalu. Snack keripik jamur tersebut adalah narkotika golongan satu, nama jamurnya Psylosibin, nama narkotikanya Psylosin," pungkasnya menjawab pesan singkat JawaPos.com semalam.
Di pertengahan bulan Mei 2018, pesan berantai yang sama juga pernah beredar di media sosial.
Dia mengaku bingung mengapa kasus lama itu diviralkan kembali di media sosial. "Makanya saya kaget juga teman-teman media nanyain saya soal ini tadi. Berarti itu hoax," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kombes Pol Sulistiandriatmoko juga mengatakan hal serupa.
"Betul, kasus tersebut diungkap oleh Direktorat IV Bareskrim pada pertengahan tahun lalu. Snack keripik jamur tersebut adalah narkotika golongan satu, nama jamurnya Psylosibin, nama narkotikanya Psylosin," pungkasnya menjawab pesan singkat JawaPos.com semalam.
Di pertengahan bulan Mei 2018, pesan berantai yang sama juga pernah beredar di media sosial.