(GFD-2020-3941) [SALAH] Ulama Windusari Dijemput Paksa Terkait Covid-19

Sumber: facebook.com
Tanggal publish: 13/05/2020

Berita

Beredar Informasi melalui media sosial Facebook Siti Zhulaikha diposting 9 Mei 2020, yang mengabarkan adanya penculikan secara halus seorang Kyai di wilayah Windusari, Kabupaten Magelang. Unggahan itu juga menyebutkan bahwa penculikan Kyai pengasuh Pondok Pesantren tersebut yaitu dengan memvonis positif Virus Corona.

Berikut kutipan narasinya:

“yaa robby jaga Para ULAMA KAMI
Mereka ialah yg membawa sunnah kakesih mu ..
mohon agar waspada ini kejadian diwindusari mereka sudah mulai(menjemput) menculik secara halus kyai, pengasuh pondok dengan menvonis yang bersangkutan positif korona.
lokasi Pondok pesantren di Ds Kiringan,Gondangrejo Windusari
Kab.
Magelang Jawa Tengah jumat 8/5/2020”

Hasil Cek Fakta

Setelah ditelusuri dengan mesin pencari, pemberitaan dari Tribrata News, dengan judul “Bantah Kabar Kyai Diculik karena Positif COVID-19, Pihak Kepolisian Buka Suara.” Dalam narasinya disebutkan Kapolsek Windusari Iptu Irfan Azyan, membenarkan adanya pesan berantai hoaks yang meresahkan.

Irfan menjelaskan bahwa pada tanggal 8 Mei 2020 telah melakukan penjemputan seorang ulama dan dua orang lainnya di daerah Windusari. Irfan menambahkan, saat proses penjemputan tidak ada unsur paksaan dari petugas. Namun sebaliknya mendapat respon positif dari pasien dan pihak keluarganya.

Penelusuran berikutnya dengan mesin pencari dari beberapa media mainstream. Pikiran Rakyat, Boroburur News, juga mengabarkan hal yang serupa terkait klarifikasi penjemputan paksa ulama di Windusari. merupakan tidak benar, dan sudah dilakukan uji tes yang hasilnya positif.

Kesimpulan

Berdasarkan hasil penelusuran, bahwa postingan yang diunggah akun Facebook Siti Zhulaikha merupakan tidak benar dan keliru, faktanya ulama tersebut dijemput dengan tim medis APD lengkap, karena sebelumnya sudah dilakukan tes yang hasilnya positif Corona. Maka, informasi tersebut dinyatakan sebagai Misleading content atau konten yang menyesatkan.

Rujukan