(GFD-2020-3861) [SALAH] Sheikh Hamdan Al Maktoum Memberikan Uang Selama COVID-19

Sumber: facebook.com
Tanggal publish: 29/04/2020

Berita

Beredar postingan yang menyatakan bahwa Sheikha HamdanAl Maktoum akan membagikan uang selama masa pandemi COVID-19. Dalam konten postingan itu terdapat aturan yang harus dilakukan, yakni membagikan postingan itu ke 8 hingga 11 grup lainnya. Berikut kutipan narasinya:

“Bagaimana semua orang? ️ Ini bukan penipuan.
Aku Sheikha HamdanAl Maktoum. Tim saya dan saya sedang mengatur organisasi amal Pandemi COVID-19 untuk semua negara. Pilih huruf pertama nama anda dan anda akan menerima sesuai nama anda.!
A ............... 1 juta
B ............... 2 juta
C ................ 3 juta
D ................ 5 juta
E ................ 2 juta
F ................. 2 juta
G ................. 2 juta
H ................. 2 juta
Aku ................... 1 juta
J ................... 6 juta
K .................. 7 juta
L ................... 5 juta
M .................. 7 juta
N .................. 6 juta
O .................. 1 juta
P .................. 4 juta
Q ................... 2 juta
R .................... 1 juta
S ..................... 1 juta
T ...................... 1 juta
U ...................... 6 juta
V ..................... 4 juta
Dan ................. 1 juta
X .................... 9 juta
Y .................... 3 juta
Z ..................... 1 juta
BAGIKAN postingan ini di grup 8-11 sekarang. Baca selengkapnya, Bagikan lebih banyak kesempatan untuk menang. Uang Anda akan dikirim 10 menit setelah Anda mengirim pesan kepada kami, jangan abaikan, mungkin kesempatan Anda. Waktumu dimulai sekarang. Semoga beruntung dan Tuhan akan memberkatimu! ”

Hasil Cek Fakta

Berdasarkan hasil penelusuran, konten tersebut tidak benar. Sebab, Sheikh Hamdan Al Maktoum, Putra Mahkota Uni Emirat Arab, tidak pernah membuat kegiatan amal semacam itu melalui media sosial.

Adapun, melalui hasil pencarian, ditemukan sejumlah kasus modus penipuan di internet yang sudah pernah beredar mengatasnamakan Sheikh Hamdan. Modus operasinya ialah menggunakan nama Sheikh Hamdan dan fotonya untuk dapat menarik kepercayaan orang yang ditarget.

Modus penipuan dengan mencatut nama Sheikh Hamdan sudah beredar semenjak 2017, 2018, dan 2019. Penipuan dengan mencatut nama Sheikh Hamdan pada tahun 2017 modusnya berupa akun Facebook palsu. Kasus tersebut sudah pernah dibahas oleh gulfnews.com dengan artikel berjudul “Beware, Facebook scammers using UAE billionaires’ names.”

Pada tahun 2018, menggunakan metode SMS dan sudah dibahas oleh khaleejtimes.com dengan judul “SMS scam warning for UAE residents.” Dan, modus pada tahun 2019, muncul melalui Facebook dan mengaku memberikan giveaway hadiah. Modus operasi tersebut sudah pernah dibahas dubailad.com dalam artikel berjudul “SCAMMER USING HH SHEIKH HAMDAN’S NAME TO ENDORSE FAKE GIVEAWAYS.”

Lalu, di awal Januari 2020, modus operasinya melalui pesan melalui surel atau email dan sudah dibahas dalam forum diskusi stopscamfraud.com. Bila melihat narasi pada sumber, diketahui merupakan modifikasi dari modus penipuan yang beredar pada tahun 2019 dikaitkan dengan kondisi pandemi COVID-19.

Kesimpulan

Berdasarkan hal tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa konten mengatasnamakan Sheikh Hamdan merupakan konten yang tidak benar. Oleh sebab itu, konten tersebut masuk ke dalam kategori Fabricated Content atau Konten Palsu.

Rujukan