Di Instagram terdapat sejumlah akun yang mengatasnamakan lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam profil akun-akun tersebut menawarkan pinjaman uang.
Aplikasi peminjaman
(GFD-2020-3851) [SALAH] Akun Instagram Peminjaman Online OJK
Sumber: instagram.comTanggal publish: 24/04/2020
Berita
Hasil Cek Fakta
Atas beredarnya akun-akun tersebut, pihak OJK sudah memberikan klarifikasi dan menyatakan bahwa akun-akun tersebut palsu. Melalui akun Instagram @ojkindonesia yang sudah terverifikasi, pihak OJK mengimbau agar berhati-hati akun-akun yang beredar atas nama OJK tersebut.
“Sobat OJK, hati-hati terhadap akun mengatasnamakan OJK yang memberikan penawaran pinjaman/produk/jasa keuangan. Segera hubungi Layanan Konsumen OJK yaitu Kontak OJK 157 dan instagram @kontak157. Sebarkan postingan ini agar tidak menjadi korban penipuan!” tulis akun @ojkindonesia.
“Sobat OJK, hati-hati terhadap akun mengatasnamakan OJK yang memberikan penawaran pinjaman/produk/jasa keuangan. Segera hubungi Layanan Konsumen OJK yaitu Kontak OJK 157 dan instagram @kontak157. Sebarkan postingan ini agar tidak menjadi korban penipuan!” tulis akun @ojkindonesia.
Kesimpulan
Berdasarkan hal tersebut, maka akun-akun mengatasnamakan OJK tersebut masuk ke dalam kategori Imposter Content atau Konten Tiruan. Hal itu dikarenakan akun-akun tersebut mengatasnamakan lembaga OJK.
Rujukan
- https://web.facebook.com/groups/fafhh/permalink/1168423156823551/
- https://turnbackhoax.id/2020/04/24/salah-akun-instagram-peminjaman-online-ojk/
- https://www.merdeka.com/cek-fakta/cek-fakta-hati-hati-akun-instagram-palsu-milik-ojk.html
- https://www.kominfo.go.id/content/detail/26015/hoaks-akun-instagram-palsu-milik-ojk/0/laporan_isu_hoaks
- https://www.instagram.com/p/B_RUVP9l6IL/?igshid=16k3dmk3xmsd9