Beredar unggahan video [arsip] dari akun Facebook “Info Bantuan Bansos” pada Selasa (14/4/2026). Unggahan beserta narasi :
“Assalamualaikum, untuk proses pengambilan dana, setiap penerima dana bantuan diwajibkan untuk menyelesaikan biaya pengganti tanda tangan senilai Rp100.000 yang dikirim ke rekening bendahara saya atas nama Torus Tanjung. Apabila dana bantuan tidak cair setelah anda selesaikan biaya pengganti tanda tangan tersebut, saya Purbaya Yudhi Sadewa siap bertanggungjawab untuk masalah ini”
Hingga Rabu (10/6/2026) unggahan telah mendapatkan 70-an tanda suka dan 18 komentar.
.png)