Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di media sosial Facebook mengeklaim bahwa Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menyebut penangkapan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, tanpa bukti yang jelas merupakan pelanggaran HAM.
Unggahan tersebut juga menarasikan bahwa Pigai akan mengambil tindakan tegas untuk mendukung pembebasan Dadan karena penangkapan tersebut dinilai tidak sesuai dengan standar hukum.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Pigai menuturkan"Menangkap kepala BGN tampa bukti yang jelas itu termasuk dalam tindakan pelanggaran HAM.
pigai juga akan mengambil tindakan keras guna mendukung pemebebasan kepala BGN karena menurutnya sudah tidak standart hukum.”
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Namun, benarkah Pigai menyebut penangkapan mantan Kepala BGN merupakan pelanggaran HAM?
(GFD-2026-35140) Hoaks! Menteri HAM Pigai sebut penangkapan kepala BGN merupakan pelanggaran HAM
Sumber:Tanggal publish: 09/06/2026
Berita
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan informasi maupun pernyataan resmi dari pemerintah dan media kredibel yang menyatakan bahwa Natalius Pigai pernah menyebut penangkapan mantan Kepala BGN sebagai pelanggaran HAM.
Kementerian HAM menegaskan bahwa sejumlah informasi yang beredar di media sosial dan mengatasnamakan Menteri HAM terkait dugaan korupsi di BGN merupakan informasi palsu atau hoaks.
Kementerian HAM juga menyatakan bahwa narasi yang beredar seolah-olah merupakan pernyataan resmi Menteri HAM tidak pernah disampaikan oleh Natalius Pigai maupun diterbitkan oleh kementerian tersebut.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
“Saya tidak pernah menyampaikan pernyataan sebagaimana yang beredar dalam unggahan-unggahan tersebut. Informasi itu adalah hoaks,” ujar Pigai, dilansir dari ANTARA.
Pigai juga mengimbau masyarakat agar tidak mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang tidak memiliki sumber jelas dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Klaim: Pigai sebut pengangkapan kepala BGN merupakan pelanggaran HAM
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Kementerian HAM menegaskan bahwa sejumlah informasi yang beredar di media sosial dan mengatasnamakan Menteri HAM terkait dugaan korupsi di BGN merupakan informasi palsu atau hoaks.
Kementerian HAM juga menyatakan bahwa narasi yang beredar seolah-olah merupakan pernyataan resmi Menteri HAM tidak pernah disampaikan oleh Natalius Pigai maupun diterbitkan oleh kementerian tersebut.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
“Saya tidak pernah menyampaikan pernyataan sebagaimana yang beredar dalam unggahan-unggahan tersebut. Informasi itu adalah hoaks,” ujar Pigai, dilansir dari ANTARA.
Pigai juga mengimbau masyarakat agar tidak mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang tidak memiliki sumber jelas dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Klaim: Pigai sebut pengangkapan kepala BGN merupakan pelanggaran HAM
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
