(GFD-2026-35139) Hoaks! Purbaya bagikan dana bantuan Rp50 triliun dari rampasan aset koruptor

Sumber:
Tanggal publish: 09/06/2026

Berita

Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di media sosial TikTok mengeklaim bahwa Purbaya Yudhi Sadewa membagikan dana bantuan sebesar Rp50 triliun kepada masyarakat yang berasal dari hasil rampasan aset koruptor.

Unggahan tersebut juga mengajak masyarakat untuk mengikuti akun TikTok tertentu, menyalin tautan sebanyak 15 kali, dan menghubungi nomor WhatsApp yang tertera untuk mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan modal usaha.

Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

“Assalamualaikum masyarakat Indonesia, saya mendapatkan mandat dari Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk membagikan bantuan dana ini dari rampasan aset para koruptor yang disalahgunakan oleh Oknum yang tidak bertanggung jawab. Daripada itu, uang 50 triliun lebih baik saya bagikan untuk rakyat Indonesia. Ini bantuan resmi, segera follow akun TikTok ini untuk konfirmasi bantuannya.”

Namun, benarkah Purbaya membagikan dana bantuan Rp50 triliun dari hasil rampasan aset koruptor?



(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Hasil Cek Fakta

Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan informasi maupun pernyataan resmi dari pemerintah dan media kredibel yang menyatakan bahwa Purbaya Yudhi Sadewa membagikan dana bantuan Rp50 triliun kepada masyarakat.

Hasil pemeriksaan menggunakan AI Detector Hive Moderation menunjukkan bahwa suara dalam video tersebut memiliki kemungkinan sebesar 99,2 persen merupakan hasil manipulasi kecerdasan buatan (AI) atau deepfake.



Faktanya, video asli merupakan dokumentasi saat Purbaya menghadiri acara Jogja Financial Festival. Dalam kesempatan tersebut, ia membahas peran sektor pemerintah dan swasta dalam menggerakkan perekonomian nasional, bukan menawarkan bantuan dana kepada masyarakat.

Selain itu, akun TikTok yang menyebarkan informasi tersebut bukan merupakan akun resmi milik Purbaya maupun Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Masyarakat juga perlu mewaspadai permintaan untuk menghubungi nomor pribadi atau menyerahkan data diri dengan iming-iming bantuan dana.

Dengan demikian, klaim yang menyebut Purbaya membagikan dana bantuan Rp50 triliun dari hasil rampasan aset koruptor merupakan informasi tidak benar atau hoaks.

Klaim: Purbaya bagikan dana bantuan Rp50 triliun dari rampasan aset koruptor

Rating: Hoaks

Editor: M Arief Iskandar

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Rujukan