(GFD-2026-34705) Cek Fakta: Tidak Benar Mahfud Md Umumkan Bantuan Modal Usaha di Hari Idul Adha
Sumber:Tanggal publish: 27/05/2026
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim video mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengumumkan dana bantuan modal usaha di Hari Raya Idul Adha. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook sejak 19 Mei 2026.
Berikut isi unggahannya:
"Tanpa diundi undi lagi dikarenakan sekarang lebih banyak yang membutuhkan daripada yang kehidupannya tercukupi secara finansial disiapkan uang tunai untuk tunjangan dana bantuan modal usaha agar tercipta lapangan kerja baru demi kemakmuran bersama. Khusus untuk kalangan menengah ke bawah bahwa bukan suatu kebetulan bagi yang menemukan upload-an video saya ini kamu termasuk salah satu orang yang terbaca dari sistem algoritma Facebook saya dan berhak menerima dana bantuan.
Segera ambil dengan cara menghubungi Whatsapp saya karena akan langsung saya transfer hari ini, ini bukan hoaks ya, kalau tidak percaya kamu sendiri yang rugi karena ini nyata adanya jangan kamu samakan dengan program di tempat lain. Mungkin itu saya yang sampaikan kalau ada kesalahan mohon dimaafkan,"
Caption dalam unggahan tersebut yaitu:
"Berbagi berkah dihari raya idul adha, bagi yang kurban semoga bermanfaat🙏🏻"
Terdapat menu kirim pesan dalam postingan yang beredar.
Lalu benarkah postingan video Mahfud Md mengumumkan bantuan modal usaha di Hari Raya Idul Adha? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim video Mahfud Md mengumumkan bantuan modal usaha di Hari Raya Idul Adha. Penelusuran dilakukan dengan menggunakan perangkat pendeteksi AI lewat situs Hive Moderation.
Hasil analisis Hive Moderation mengungkap bahwa 0,7 persen video dihasilkan oleh AI. Kemudian 98,9 persen suara dalam video klaim juga dihasilkan oleh AI.
Penelusuran juga dilakukan melalui google image. Penelusuran menemukan video klaim identik dengan kegiatan Mahfud Md saat masih menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan pada 11 Juni 2023. Saat itu, Mahfud menanggapi utang pemerintah terhadap pengusaha jalan tol, Jusuf Hamka.
Dikutip dari Antara, Mahfud mempersilakan Jusuf Hamka, untuk menagih utang kepada Kementerian Keuangan, sesuai arahan presiden.
"Silakan Pak Jusuf Hamka langsung ke Kementerian Keuangan, nanti kalau perlu bantuan teknis saya bisa bantu, misalnya dengan memo-memo atau surat-surat yang diperlukan, kalau Bapak memerlukan itu," kata Mahfud dalam keterangan pers yang disiarkan melalui kanal YouTube resmi Kemenkopolhukam RI, Minggu 11 Juni 2023.
Mahfud menjelaskan bahwa dia memang sudah ditugasi oleh Presiden Joko Widodo untuk mengkoordinasi pembayaran utang pemerintah terhadap pihak swasta atau rakyat.
Perintah itu, lanjut Mahfud, disampaikan secara resmi oleh Presiden Jokowi di dalam rapat internal tanggal 23 Mei 2022 yang segera ditindaklanjutinya dengan mengeluarkan Keputusan Menkopolhukam Nomor 63 Tahun 2022 pada 30 Juni 2022.
Mahfud menjelaskan Keputusan Menkopolhukam Nomor 63/2022 tersebut berisikan arahan untuk meneliti kembali dan menentukan pembayaran terhadap pihak-pihak yang memiliki piutang kepada pemerintah dan pemerintah sudah diwajibkan oleh pengadilan untuk membayarnya.
Kesimpulan
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim video Mahfud Md mengumumkan bantuan modal usaha di Hari Raya Idul Adha, tidak benar.