(GFD-2019-3389) [SALAH] “ISTANA MERESMIKAN BAHWA PKI DIPERBOLEHKAN DI INDONESIA”

Sumber: Sosial Media
Tanggal publish: 09/12/2019

Berita

Video hasil suntingan, tidak ada narasi tersebut di video yang asli.
NARASI

* “ISTANA MERESMIKAN BAHWA PKI DIPERBOLEHKAN DI INDONESIA” (di dalam video).

* “Istana Meresmikan PKI Diperbolehkan di Indonesia” (di post).

Hasil Cek Fakta

PENJELASAN


(1) http://bit.ly/2rhTadC / http://bit.ly/2MxVN7S, First Draft News: “Konten yang dimanipulasi

Ketika informasi atau gambar yang asli dimanipulasi untuk menipu”.

* SUMBER membagikan video hasil suntingan.

* SUMBER menambahkan narasi yang tidak sesuai dengan fakta sehingga membangun premis yang salah.



(2) Salah satu sumber video asli, http://bit.ly/2LzLm1b YouTube: “Pengambilan keputusan PERPPU ormas

184 views • Oct 26, 2017

CERITA KU
81 subscribers”.

Rujukan