Video hasil suntingan, tidak ada narasi tersebut di video yang asli.
NARASI
* “ISTANA MERESMIKAN BAHWA PKI DIPERBOLEHKAN DI INDONESIA” (di dalam video).
* “Istana Meresmikan PKI Diperbolehkan di Indonesia” (di post).
(GFD-2019-3389) [SALAH] “ISTANA MERESMIKAN BAHWA PKI DIPERBOLEHKAN DI INDONESIA”
Sumber: Sosial MediaTanggal publish: 09/12/2019
Berita
Hasil Cek Fakta
PENJELASAN
(1) http://bit.ly/2rhTadC / http://bit.ly/2MxVN7S, First Draft News: “Konten yang dimanipulasi
Ketika informasi atau gambar yang asli dimanipulasi untuk menipu”.
* SUMBER membagikan video hasil suntingan.
* SUMBER menambahkan narasi yang tidak sesuai dengan fakta sehingga membangun premis yang salah.
(2) Salah satu sumber video asli, http://bit.ly/2LzLm1b YouTube: “Pengambilan keputusan PERPPU ormas
184 views • Oct 26, 2017
CERITA KU
81 subscribers”.
(1) http://bit.ly/2rhTadC / http://bit.ly/2MxVN7S, First Draft News: “Konten yang dimanipulasi
Ketika informasi atau gambar yang asli dimanipulasi untuk menipu”.
* SUMBER membagikan video hasil suntingan.
* SUMBER menambahkan narasi yang tidak sesuai dengan fakta sehingga membangun premis yang salah.
(2) Salah satu sumber video asli, http://bit.ly/2LzLm1b YouTube: “Pengambilan keputusan PERPPU ormas
184 views • Oct 26, 2017
CERITA KU
81 subscribers”.