Akun Facebook “Info Terupdate” pada Sabtu (21/2/2026) membagikan tautan [arsip] yang diklaim sebagai tautan pendaftaran program pemutihan denda iuran BPJS Kesehatan. Narasi sebagai berikut:
“PEMUTIHAN DENDA IURAN BPJS KESEHATAN TELAH DIBERLAKUKAN!
Kabar baik untuk masyarakat!
Pemerintah memberikan pemutihan denda pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi peserta yang menunggak
Tanpa denda keterlambatan
Kesempatan mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan
Lebih ringan dan mudah
Mari segera manfaatkan program ini dan aktifkan kembali BPJS Kesehatan Anda demi perlindungan kesehatan diri dan keluarga.
Jangan tunda lagi, kesehatan adalah investasi utama!
LINK PENDAFTARAN”.
.png)