(GFD-2019-3243) [KLARIFIKASI] Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Kemang Raya

Sumber:
Tanggal publish: 30/10/2019

Berita

Berlaku mulai Senin, 28 Oktober 2019. 06:00-15:00 dua lajur selatan ke utara dan 15:00-06:00 dua lajur utara ke selatan, menyesuaikan dengan kondisi jam sibuk.

NARASI

“Tiga jalurnya, bingung warganya, siapa dulu dong gabenernya” (di post).

“PERTAMA DI INDONESIA

Jalur Dibagi 3, TKP Jl Kemang” (di dalam foto).

Hasil Cek Fakta

Kepala Sudinhub Jakarta Selatan Christianto menjelaskan, pelaksanaan rekayasa lalu lintas di Jalan Kemang Raya dilakukan dua kali dalam sehari.
“Dari pukul 06.00 sampai 15.00 akan diberlakukan sistem dua lajur dan satu lajur dari arah selatan ke utara,” kata Christianto.
“Sedangkan dari pukul 15.00 sampai 06.00 dari arah utara ke selatan,” tambahnya.”

ANTARA: “Kepala Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Selatan, Christanto, Senin, mengatakan, rekayasa lalu lintas dilakukan dengan memasang traffic cone mulai dari TL Benda-TL Kober dan penempatan personil di Jalan Kemang Raya.

“Setiap harinya pada jam sibuk akan ada rekayasa lalu lintas dengan penempatan petugas dan pemasangan traffic cone,” kata Christanto.

Ia menjelaskan, ada 100 buah traffic cone yang dipasang pada saat rekayasa lalu lintas dengan sistem pagi hari dua lajur dari arah selatan utara dan satu lajur dari arah utara selatan dan pada sore hari dua lajur dari arah utara selatan dan satu lajur dari arah sebaliknya.

“Tujuannya untuk mengurai kemacetan pada jam sibuk pagi maupun sore hari,”

Rujukan