tirto.id - Perbincangan mengenai subsidi energi dan arah kebijakan transportasi kembali menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu terakhir. Di tengah upaya pemerintah mendorong efisiensi anggaran serta transisi menuju energi yang lebih ramah lingkungan, berbagai informasi beredar luas di media sosial.
ADVERTISEMENT
Salah satu unggahan yang menyita perhatian publik memuat klaim bahwa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mewajibkan pengemudi ojek online (ojol) membeli motor listrik mulai tahun 2026. Kebijakan ini disebut bertujuan mengurangi beban subsidi negara. Narasi ini menyebar cepat dan memicu reaksi keras dari warganet.
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
Unggahan ini beredar melalui akun Facebook @Muhammadnurraihan Azis (arsip) pada Minggu (28/12/2025). Dalam keterangannya, pengunggah menulis: “Bahlil..!!! Tahun depan OJOL wajib beli Motor listrik untuk mengurangi beban subsidi Negara. Dua kata untuk Bahlil dong pemirsa.”
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
Hingga Jumat (09/01/2026), unggahan tersebut telah mendapatkan 11 tanda reaksi, 13 komentar dan dua kali dibagikan. Kolom komentar dipenuhi kecaman publik yang percaya terhadap klaim yang disebarkan tersebut.
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
“Bahlil mundur saja tidak pro rakyat.” tulis salah satu komentar pada Minggu (28/12/2025).
Unggahan dengan klaim serupa juga ditemukan di akun Facebook lainnya, yaitu ini, ini dan ini.
ADVERTISEMENT
Periksa Fakta Ojol Wajib Beli Motor Listrik. foto/hotline periksa fakta tito
Lantas, benarkah Bahlil mewajibkan pemngemudi ojol untuk membeli motor listrik di tahun 2026?
(GFD-2026-31539) Hoaks Bahlil Wajibkan Ojol Beli Motor Listrik di Tahun 2026
Sumber:Tanggal publish: 09/01/2026
Berita
Hasil Cek Fakta
Sebagai Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia memang sering memberikan pernyataan soal subsidi negara seperti BBM, gas, listrik, dll. Namun tidak ditemukan pernyataan Bahlil yang menyebut Ojol diwajibkan membeli motor listrik untuk mengurangi beban subsidi negara.
Berdasarkan laporan Tirtopada Kamis (7/01/2026), Bahlil justru menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan maupun perubahan skema subsidi energi untuk tahun 2026.
“Sampai sekarang belum ada pembahasan dan belum ada perubahan pola (subsidi energi 2026), termasuk harga listrik tidak kita naikkan,” ujar Bahlil usai menghadiri retret di kediaman Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/1/2026) malam.
Bahlil juga memastikan bahwa paket subsidi energi yang akan dijalankan pemerintah tetap mengacu pada ketentuan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026.
Pemerintah sendiri telah mengalokasikan anggaran subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp381,3 triliun dalam RAPBN 2026, meningkat dibandingkan outlook APBN 2025 yang sebesar Rp288,13 triliun.
Dari seluruh pernyataan resmi tersebut, tidak ada satu pun informasi yang mendukung klaim bahwa Bahlil mewajibkan pengemudi ojol membeli motor listrik pada 2026.
Sebagai kebijakan berskala nasional dan berdampak langsung pada jutaan pengemudi, aturan semacam itu tentu akan disertai pengumuman resmi, regulasi tertulis, serta pemberitaan luas dari Kementerian ESDM maupun instansi terkait. Hingga kini, tidak ada bukti atau rujukan kredibel yang mengonfirmasi klaim tersebut.
Berdasarkan laporan Tirtopada Kamis (7/01/2026), Bahlil justru menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan maupun perubahan skema subsidi energi untuk tahun 2026.
“Sampai sekarang belum ada pembahasan dan belum ada perubahan pola (subsidi energi 2026), termasuk harga listrik tidak kita naikkan,” ujar Bahlil usai menghadiri retret di kediaman Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/1/2026) malam.
Bahlil juga memastikan bahwa paket subsidi energi yang akan dijalankan pemerintah tetap mengacu pada ketentuan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026.
Pemerintah sendiri telah mengalokasikan anggaran subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp381,3 triliun dalam RAPBN 2026, meningkat dibandingkan outlook APBN 2025 yang sebesar Rp288,13 triliun.
Dari seluruh pernyataan resmi tersebut, tidak ada satu pun informasi yang mendukung klaim bahwa Bahlil mewajibkan pengemudi ojol membeli motor listrik pada 2026.
Sebagai kebijakan berskala nasional dan berdampak langsung pada jutaan pengemudi, aturan semacam itu tentu akan disertai pengumuman resmi, regulasi tertulis, serta pemberitaan luas dari Kementerian ESDM maupun instansi terkait. Hingga kini, tidak ada bukti atau rujukan kredibel yang mengonfirmasi klaim tersebut.
Kesimpulan
Hasil penelusuran menunjukkan bahwa klaim Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mewajibkan pengemudi ojek online membeli motor listrik pada tahun 2026 adalah keliru dan menyesatkan (false and misleading).
Hingga penelusuran dilakukan, tidak ditemukan pernyataan resmi, regulasi, maupun pemberitaan kredibel yang menyebut adanya kewajiban tersebut. Pernyataan terbaru Bahlil justru menegaskan bahwa belum ada perubahan pola subsidi energi untuk 2026, serta tidak ada informasi yang menyebut soal kebijakan yang mengatur kewajiban pengemudi ojol beralih ke motor listrik.
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Hingga penelusuran dilakukan, tidak ditemukan pernyataan resmi, regulasi, maupun pemberitaan kredibel yang menyebut adanya kewajiban tersebut. Pernyataan terbaru Bahlil justru menegaskan bahwa belum ada perubahan pola subsidi energi untuk 2026, serta tidak ada informasi yang menyebut soal kebijakan yang mengatur kewajiban pengemudi ojol beralih ke motor listrik.
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Rujukan
- https://www.facebook.com/100005051820619/posts/3216922685152761/?fs=e&mibextid=wwXIfr&rdid=Qn4iyk16dZOby5qE#
- https://web.archive.org/web/20260109060626/
- https://www.facebook.com/plugins/post.php?href=
- https%3A%2F%2Fwww.facebook.com%2F100005051820619%2Fposts%2F3216922685152761%2F%3Ffs%3De%26mibextid%3DwwXIfr%26rdid%3DQn4iyk16dZOby5qE
- https://www.facebook.com/groups/451278999764800/permalink/1221029119456447/?rdid=PVo4b4Mf8tzFHoZA&share_url=
- https%3A%2F%2Fwww.facebook.com%2Fshare%2Fp%2F16rwmVC8pH%2F#
- https://www.facebook.com/share/p/1AzzkJZnPe/
- https://www.facebook.com/share/p/16qbJGZtQB/
- https://tirto.id/bahlil-akui-belum-bahas-diskon-tarif-listrik-untuk-2026-hoRs

