Berita
Beredar unggahan video [arsip] dari akun Facebook “Suara Kota Pontianak News” pada Jumat (26/12/2025), isinya memperlihatkan sosok yang diklaim sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman sedang menuturkan narasi sebagai berikut:
“mengadili menyatakan saudara terdakwa Joko Widodo secara sah telah terbukti dan meyakinkan bersalah melakukan pemalsuan ijazah”.
Hingga Senin (29/12/2025) unggahan tersebut telah mendapatkan hampir 4.200 tanda suka, 690-an komentar, serta dibagikan ulang lebih dari 660 kali.
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “anwar usman putuskan jokowi bersalah dalam kasus ijazah palsu” ke mesin pencarian Google. Tidak ditemukan informasi valid atau pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim.
Dari pengamatan TurnBackHoax, terlihat ada kejanggalan dalam video tersebut, salah satunya gerakan bibir tidak selaras dengan narasi yang dituturkan. TurnBackHoax kemudian menganalisis konten menggunakan alat pendeteksi AI, Hive Moderation. Diketahui, konten merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), probabilitas atau kemungkinannya mencapai 99,9 persen.
Konten yang beredar adalah hasil rekayasa AI, probabilitas atau kemungkinannya mencapai 99,9 persen. Jadi, unggahan berisi klaim “Anwar Usman menyatakan Jokowi bersalah dalam kasus pemalsuan ijazah” itu merupakan konten palsu (fabricated content).