(GFD-2025-31240) [SALAH] Puan Maharani Usulkan Kenaikan Pajak Demi Bantuan Korban Banjir

Sumber: Mixed
Tanggal publish: 30/12/2025

Berita

Akun Threads “brian.setiawan.5648” pada Minggu (28/11/2025) membagikan foto [arsip] dengan narasi:

“Puan Usulkan Kenaikan Pajak Demi Bantuan Korban Banjir,

Purbaya:Jangan hubungkan kenaikan pajak Demi Alasan bantuan Jang4n jadikan Rakyat Kembali Berkorban

hebatnya birokrasi Pejabat & Dewan berat membantu rakyat yg kena musibah bencana alam Indonesia”

Unggahan disertai takarir:

“Sdh terlalu byk alasan & modus yg bikin rakyat Indonesia tambah sengsara”

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menemukan juga unggahan serupa di akun Facebook “Nur Jannah”.

Per Selasa (30/12/2025), konten tersebut telah mendapat lebih dari 4.000-an tanda suka, menuai 1.100-an komentar, dan dibagikan ulang sebanyak 211 kali oleh pengguna Threads lainnya.


Hasil Cek Fakta

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “Puan Maharani usulkan kenaikan pajak demi bantuan korban banjir” ke mesin pencarian Google. Hasil penelusuran mengarah ke sejumlah pemberitaan yang tidak saling berkaitan, antara lain:

  • Berita kompas.tv “Puan Maharani Minta Pemberian Bantuan Lewat Udara untuk Korban Banjir Sumatra Dievaluasi”, tayang Kamis (4/12/2025). Berita ini melaporkan bahwa Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti pemberian bantuan melalui udara untuk korban terdampak banjir dan longsor yang tidak efektif dan kurang baik. Ia menekankan agar pola pemberian itu dapat segera dievaluasi.
  • Berita detik.com “Sampaikan Duka Cita, Puan Harap Korban Banjir-Longsor Sumut Dapat Bantuan”, tayang Rabu (26/11/2025). Berita ini melaporkan bahwa Puan Maharani mendorong pemerintah untuk menyiapkan kebutuhan sosial ekonomi masyarakat terdampak banjir dan longsor di Sumatra dalam waktu dekat.
  • Berita tempo.co “Puan Ingin Pemerintah Pertimbangkan Ulang PPN 12 Persen: Dengarkan Aspirasi Masyarakat”, tayang Jumat (5/12/2025). Berita ini melaporkan bahwa Puan Maharani berharap pemerintah bisa mendengarkan aspirasi masyarakat dan mempertimbangkan ulang rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen.

Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan informasi dari sumber kredibel yang membenarkan klaim “Puan Maharani usulkan kenaikan pajak demi bantuan korban banjir”.


Kesimpulan

Tidak ditemukan informasi kredibel yang membenarkan klaim. Unggahan foto berisi klaim “Puan Maharani usulkan kenaikan pajak demi bantuan korban banjir” merupakan konten palsu (fabricated content).

Rujukan