(GFD-2019-3124) [KLARIFIKASI] KPK Beri Klarifikasi Atas Isu Tunggangi Demonstrasi Mahasiswa

Sumber: facebook.com
Tanggal publish: 26/09/2019

Berita

Beredar isu yang menyebutkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pengarahan (briefing) kepada mahasiswa sebelum demonstrasi di Gedung DPR/MPR. Atas beredarnya isu itu, pihak KPK pun memberikan klarifikasinya.

Hasil Cek Fakta

beredarnya isu itu, pihak KPK pun memberikan klarifikasinya.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah membantah adanya rapat yang dilakukan di KPK sebelum aksi demonstrasi mahasiswa di DPR RI pada Selasa (24/9). “Menjawab beberapa pertanyaan wartawan dan masyarakat yang mengonfirmasi adanya video yang beredar hari ini yang di-"framing" seolah-olah peristiwa itu rapat beberapa saat sebelum demonstrasi mahasiswa dilakukan di Gedung DPR hari ini. Perlu kami tegaskan bahwa hal tersebut tidak benar,” ucap Febri.

Ia menyatakan bahwa informasi yang benar adalah pada 11-12 September 2019, lembaganya menerima audiensi sejumlah perwakilan masyarakat antikorupsi seperti Gerakan Antikorupsi (GAK) dan akademisi yang fokus isu antikorupsi serta perwakilan pimpinan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).

Febri pun mengatakan, KPK mengajak semua pihak menghargai niat tulus dari para mahasiswa dan masyarakat yang menyuarakan pendapatnya.

“Jangan sampai mahasiswa dituduh digerakkan oleh pihak-pihak tertentu,” ucap Febri.

Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang bahwa pertemuan pada saat itu hanya diskusi dan bukan untuk menggerakkan mahasiswa melakukan demonstrasi.

“Iya untuk apa kan diskusi tetapi kalau kami menggerakkan mereka tidak dalam posisi kami,” ungkap Saut.

Selain itu, ia juga menyatakan pertemuan tersebut juga dilakukan jauh sebelum demontrasi tersebut dilakukan.

“Makanya pertemuan itu jauh sebelumnya bukan baru-baru ini. Memang kan civil society itu datang ke KPK bahwa KPK besar karena memang didukung oleh die hard nya KPK termasuk teman-teman jurnalis. Ketika mereka concern akan ada perubahan yang dialami KPK dari sisi kinerja, bisnis, proses, dan lain-lain dikaitkan undang-undang ya mereka berdiskusi,” ujarnya.

Rujukan