Akun Facebook “Surga Ku” pada Minggu (21/12/2025) membagikan video [arsip] dengan narasi:
“JANGAN ASAL GERGAJI! Mensesneg Ancam Pidana Warga yang Ambil Kayu Banjir.
MAU BANGUN RUMAH MALAH JADI MALING? Mensesneg Prasetyo warning keras: “Jangan asal gergaji kayu banjir! Izin dulu atau dianggap MALING ASET NEGARA.” Kemenhut bolehin buat bangun rumah, tapi syaratnya ketat.
Netizen pusing: “Rumah hancur, petugas dicari susah, keburu mati kedinginan nunggu stempel basah!” Tertib atau Ribet?
Harusnya Pemda yang JEMPUT BOLA kasih izin di lokasi, bukan warga yang disuruh lari-lari cari petugas! Setuju?”
Per Senin (29/12/2025), konten tersebut telah mendapat lebih dari 1.500-an tanda suka, menuai 2.100-an komentar, dan dibagikan ulang sebanyak 359 kali oleh pengguna Facebook lainnya.
.png)