(GFD-2025-31124) Cek Fakta: Bonnie Blue Ditangkap usai Lecehkan Bendera Indonesia
Sumber:Tanggal publish: 24/12/2025
Berita
Murianews, Kudus – Beredar video artis dewasa Bonnie Blue ditangkap polisi Inggris usai melecehkan bendera Indonesia. Namun, setelah ditelusuri Tim Cek Fakta Murianews.com, video tersebut merupakan hoaks.
Diketahui, video dengan narasi Bonnie Blue ditangkap polisi Inggris. Salah satunya diunggah akun Instagram updateruid, Rabu (24/12/2025).
”Bonnie Blue, sosok yang sempat viral karena aksi melecehkan bendera Merah Putih, kini terekam ditangkap polisi Inggris,” tulis akun tersebut.
Dalam videonya, tampak Bonnie Blue mengenakan setelan celana jeans biru dengan mantel cokelat. Ia berjalan keluar dari sebuah bangunan dengan tangan diborgol dan dikawal dua polisi menuju mobil polisi yang terparkir.
Hingga Rabu (24/12/2025) malam, video tersebut telah mendapatkan 6 ribu lebih komentar. Beberapa tokoh, seperti Denny Sumargo, Tantri Kotak, hingga Niluh Djelantik juga turut mengomentari video itu.
Namun, setelah ditelusuri, video tersebut ternyata hoaks. Berikut penelusuran selengkapnya.
Penelusuran…
Hasil Cek Fakta
Tim Cek Fakta Murianews.com mencoba menelusuri video tersebut dengan menggunakan google lens. Hasilnya, video tersebut identik dengan unggahan Instagram Bonnie Blue di akun @onlybonnieblue yang diunggah 23 Mei 2025 lalu.
Dalam video itu, tampak Bonnie Blue mempersiapkan sebuah konten prank untuk menjebak para penggemarnya dengan menyebut dirinya telah ditangkap.
”menghabiskan hari bersamaku ditangkap,” tulisnya.
Melansir dari needtoknow.co.uk, video prank itu muncul pada 21 Mei 2025. Media tersebut menyebut, banyak penggemar yang mengira sang artis betulan ditangkap polisi.
Menurut laporan media tersebut, petugas serta mobil polisi di dalam video tersebut diduga berasal dari studio penyewaan film dan TV. Dalam video, terlihat Bonnie Blue memasuki kendaraan bertanda ’R023 HRM’.
Plat nomor yang sama telah terlihat di situs web perusahaan ’Police Car Hire UK’. Bisnis ini menawarkan layanannya kepada studio untuk tampil di acara TV, film, dan video musik.
Tim Cek Fakta Murianews.com juga mencoba menelusuri informasi itu menggunakan mesin pencarian dengan kata kunci ”Bonnie Blue Ditangkap Polisi Inggris”. Hasilnya tak ada informasi yang valid terkait penangkapan Bonnie Blue.
Melansir dari Antara, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI sendiri telah melaporkan Tia Emma Billinger alias Bonnie Blue kepada otoritas Inggris atas aksi provokatif yang dilakukannya di depan gedung KBRI beberapa waktu yang lalu.
Juru Bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang menyampaikan bahwa Indonesia menyesalkan tindakan tak pantas pemeran film dewasa pada 15 Desember 2025 waktu setempat, yang melecehkan simbol nasional dan rekamannya kini beredar luas di media sosial itu.
”KBRI London telah menyampaikan pengaduan resmi kepada otoritas terkait di Inggris, termasuk Kementerian Luar Negeri Inggris dan kepolisian setempat, untuk penanganan lebih lanjut sesuai hukum, prosedur, dan kewenangan yang berlaku,” kata Yvonne melalui siaran video di Jakarta, Rabu.
Meski begitu, hingga kini, Rabu (24/12/2025) belum ada laporan terkait penangkapan Bonnie Blue oleh otoritas terkait di Inggris.
Kesimpulan…
Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelusuran Tim Cek Fakta Murianews.com, video dengan narasi Bonnie Blue ditangkap polisi Inggris karena melecehkan bendera Indonesia yang beredar Rabu (24/12/2025) merupakan Disinformasi dengan jenis misleading content atau konten menyesatkan.
Faktanya, video yang beredar merupakan kontan buatan Bonnie Blue untuk ngeprank penggemarnya yang diunggah Mei 2025 lalu.
Hingga kini belum ada laporan resmi terkait penangkapan Bonnie Blue oleh otoritas terkait di Inggris setelah aksinya melecehkan bendera Indonesia.
