Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri video tersebut dengan memanfaatkan Google Lens. Berikut hasilnya :
Klip video pertama berasal dari akun TikTok budiboga1 yang menampilkan cuplikan pemberitaan NET News dari NET TV mengenai Roy Suryo yang meminta Presiden Joko Widodo melanjutkan proyek mangkrak Hambalang.
Klip video ke-2 berasal dari akun TikTok ‘rtm9288’ yang menampilkan kondisi proyek Hambalang yang telah mangkrak selama sekitar 20 tahun.
Setelah disimak hingga selesai, video yang diunggah kanal YouTube ‘KajianOnline’ hanya menampilkan cuplikan berita lama dan kondisi proyek Hambalang, dan tidak ada pernyataan resmi yang menyebutkan Roy Suryo sebagai tersangka baru.
TurnBackHoax kemudian melakukan penelusuran dengan memasukkan kata kunci “Roy Suryo tersangka baru korupsi Hambalang” ke mesin pencarian Google. Hasilnya, tidak ditemukan pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim.
Tidak ditemukan pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim. Dengan demikian, unggahan video berisi klaim “Roy Suryo tersangka baru korupsi Hambalang” adalah konten palsu (fabricated content).