(GFD-2025-30924) [SATIR] Pemerintah Menetapkan Jokowi Sebagai Bencana Nasional

Sumber: Facebook
Tanggal publish: 18/12/2025

Berita

Beredar unggahan [arsip] oleh akun Facebook Pandira Hermanu pada Selasa (9/12/2025) di grup “IJAZAH Jokowi”, isinya berupa tangkapan layar pemberitaan detik.com berjudul “Pemerintah Menetapkan Jokowi Sebagai Bencana Nasional”.

Unggahan disertai narasi:

“INI SALAH SATU CONTOH HASIL KARYA JURNALIS YANG IJAZAHNYA PALSU”

Hingga Kamis (18/12/2025), unggahan tersebut telah mendapat sekitar 9.300 reaksi, 1.400-an komentar, dan 197 kali dibagikan oleh pengguna Facebook lainnya.

Hasil Cek Fakta

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri judul berita dalam tangkapan layar tersebut menggunakan mesin pencarian Google dan kolom pencarian di laman detik.com. Hasilnya, tidak ditemukan pemberitaan dengan judul serupa.

Tim TurnBackHoax kemudian menelusuri riwayat pemberitaan detik.com dan menemukan berita dengan tanggal publikasi, nama penulis, dan foto yang sama dengan unggahan akun Facebook Pandira Hermanu.

Diketahui, konten yang beredar merupakan hasil suntingan dari pemberitaan detik.com berjudul “Sejumlah Lokasi di Sumut Terisolasi, BNPB Ungkap Kondisi Warga” yang tayang Selasa (9/12/2025)..

Kesimpulan

Konten yang beredar merupakan hasil suntingan dari pemberitaan detik.com berjudul “Sejumlah Lokasi di Sumut Terisolasi, BNPB Ungkap Kondisi Warga”. Unggahan berisi klaim “pemerintah menetapkan Jokowi sebagai bencana nasional” adalah konten palsu (fabricated content).

Rujukan