Beredar unggahan [arsip] oleh akun Facebook Pandira Hermanu pada Selasa (9/12/2025) di grup “IJAZAH Jokowi”, isinya berupa tangkapan layar pemberitaan detik.com berjudul “Pemerintah Menetapkan Jokowi Sebagai Bencana Nasional”.
Unggahan disertai narasi:
“INI SALAH SATU CONTOH HASIL KARYA JURNALIS YANG IJAZAHNYA PALSU”
Hingga Kamis (18/12/2025), unggahan tersebut telah mendapat sekitar 9.300 reaksi, 1.400-an komentar, dan 197 kali dibagikan oleh pengguna Facebook lainnya.
