(GFD-2025-30678) Cek Fakta: Hoaks Artikel Pemerintah Tetapkan Jokowi Sebagai Bencana Nasional
Sumber:Tanggal publish: 12/12/2025
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan artikel yang menyebut pemerintah menetapkan Jokowi sebagai bencana nasional. Postingan itu beredar sejak awal pekan ini.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 10 Desember 2025.
Dalam postingannya terdapat tangkapan layar artikel dari Detik News berjudul:
"Pemerintah Menetapkan Jokowi Sebagai Bencana Nasional"
Akun itu menambahkan narasi:
"Hidup di indo gak kena kibulan nya Mulyono sdh pencapaian besarvmembuktikan kl sakti jg. bagi ternak yg terkena kibulan nya pak Mul, jangan lupa minum jamu, biar kuatt"
Lalu benarkah postingan artikel yang menyebut pemerintah menetapkan Jokowi sebagai bencana nasional?
Hasil Cek Fakta
Cek fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan artikel yang identik dengan postingan. Artikel asli diunggah oleh Detik News dengan nama penulis, foto, dan waktu tayang yang sama dengan postingan.
Nama penulis artikel tersebut adalah Isal Mawardi dan juga waktu tayang artikel pada Selasa (9/12/2025) pukul 06:18 WIB.
Namun dalam artikel asli berjudul "Sejumlah Lokasi di Sumut Terisolasi, BNPB Ungkap Kondisi Warga".
Artikel tersebut sama sekali tidak membahas mantan Presiden Jokowi. Artikel asli membahas penjelasan BNPB terkait kondisi warga di sejumlah lokasi Sumatera Utara yang masih terisolasi.
Kesimpulan
Postingan artikel yang menyebut pemerintah menetapkan Jokowi sebagai bencana nasional adalah hoaks. Faktanya judul dalam postingan artikel merupakan hasil suntingan.