(GFD-2025-30668) Hoaks! Menkeu Purbaya usulkan gaji guru dan PNS setara dengan DPR

Sumber:
Tanggal publish: 10/12/2025

Berita

Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah video berdurasi satu menit 28 detik yang diunggah ke Facebookmenarasikan bahwa Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan agar gaji guru dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) disetarakan dengan gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Dalam video tersebut juga disebutkan alasan pernyataannya, yakni karena guru dianggap sebagai garda terdepan dalam mencetak generasi penerus bangsa, sementara PNS dipandang sebagai tulang punggung pelayanan publik.

Berikut narasi dalam video tersebut:

“Menkeu Purbaya; "Gaji Guru dan PNS setara dengan gaji anggota DPR"”

Namun, benarkah Menkeu Purbaya usulkan gaji guru dan PNS setara dengan DPR?



(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Hasil Cek Fakta

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Keuangan mengklarifikasi melalui akun Instagram resminya, informasi tersebut adalah hoaks.

Tidak ada pernyataan resmi dari Menteri Keuangan Purbaya mengenai penyetaraan gaji guru dan PNS dengan anggota DPR.

Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi informasi sebelum membagikannya, terutama yang mengatasnamakan pejabat pemerintah.

Dengan demikian, klaim bahwa Menkeu Purbaya mengusulkan gaji guru dan PNS disetarakan dengan gaji anggota DPR tidak benar.

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Klaim: Menkeu Purbaya usulkan gaji guru dan PNS setara dengan DPR

Rating: Hoaks

Pewarta: Tim JACX

Editor: M Arief Iskandar

Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Rujukan