(GFD-2025-30641) Keliru: Prabowo akan Mengganti Bantuan Sosial dengan Kebijakan Baru

Sumber:
Tanggal publish: 09/12/2025

Berita

KONTEN berisi klaim bahwa Presiden Prabowo Subianto bakal mengganti bantuan sosial dan Program Keluarga Harapan (PKH) dengan kebijakan baru beredar di Facebook [arsip] pada 5 Desember 2025. 

Unggahan itu menampilkan foto Prabowo saat sedang berpidato. Narasi di dalamnya menyebut Prabowo melontarkan pertanyaan ihwal persetujuan warga jika bansos diganti dengan sembako murah, bahan bakar minyak murah, serta perluasan lapangan kerja. 



Tempo memverifikasi dua hal dalam klaim tersebut. Pertama, benarkah Prabowo melontarkan wacana penggantian bansos dengan kebijakan baru? Kedua, apakah pemerintah benar-benar berencana menghapus bansos dan PKH dan menggantinya dengan subsidi harga barang dan pembukaan lapangan kerja?

Hasil Cek Fakta

Tempo memverifikasi klaim ini dengan situs-situs terpercaya. Presiden Prabowo Subianto tak pernah menyatakan bakal mengganti bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dengan kebijakan baru.

Klaim 1: Prabowo mengatakan akan mengganti bansos dengan kebijakan baru

Foto Prabowo berbaju putih tersebut saat Presiden memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, 5 Mei 2025. Foto tersebut pernah diunggah sejumlah media nasional, di antaranya situs Republika.co.id edisi 6 Mei 2025. Foto tersebut berasal dari Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden.



Tempo mencatat pemerintah tetap mengalokasikan anggaran perlindungan sosial dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (RAPBN) 2026 sebesar Rp 508,2 triliun. Angka ini naik Rp 40,1 triliun atau 8,6 persen dibandingkan alokasi 2025 senilai Rp 468,1 triliun.

Dana tersebut terbagi untuk kebutuhan dasar senilai Rp 315,5 triliun, layanan pendidikan Rp 37,5 triliun, layanan kesehatan Rp 69 triliun, serta pemberdayaan masyarakat sebesar Rp 86,2 triliun.

Sepanjang 2025, Kementerian Sosial telah menyalurkan bantuan perlindungan sosial mencapai Rp 110,7 triliun. Jumlah ini mencakup tambahan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) yang mencapai Rp 31,5 triliun. 

Klaim 2: Program Keluarga Harapan diganti dengan sembako murah, penurunan BBM, dan memperbanyak lapangan kerja

Dikutip dari Radar Bogor, pemerintah tetap mempertahankan enam jenis bantuan sosial termasuk Program Keluarga Harapan (PKH). Pada 2026, PKH ditargetkan bagi sepuluh juta keluarga dengan besar bantuan antara Rp225.000 hingga Rp1.000.000 per tahap. Bantuan disalurkan empat kali dalam satu tahun.

Bantuan lain yang berlanjut yakni Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), Penerima Bantuan Iuran JKN (PBI-JKN), Penerima Bantuan Iuran JKN (PBI-JKN), dan bantuan beras. 

Sedangkan bantuan yang akan dihentikan pada 2026 yakni Bantuan Langsung Tunai Kesra sebesar Rp900.000 dan bantuan pangan dalam bentuk barang.

Kesimpulan

Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa klaim Prabowo mengatakan akan mengganti bansos dan PKH dengan sembako murah, penurunan BBM, dan lapangan kerja adalah keliru

Rujukan