TANGKAPAN layar berita berjudul "Presiden Prabowo Tetapkan Banjir Aceh Dan Sumatera Jadi Bencana Nasional" beredar di akun Instagram [arsip], 3 Desember 2025.
Gambar tersebut mencantumkan atribusi media Tribun Network dan Serambinews.com. Pengunggah membubuhkan narasi bahwa perjuangan mereka memviralkan isu ini telah membuahkan hasil. Teks dalam konten itu menyerukan agar warganet terus mengawal kabar saudara mereka di Aceh Tengah.
Lalu benarkah Prabowo sudah menetapkan bencana Sumatera jadi bencana nasional?
(GFD-2025-30542) Keliru: Presiden Prabowo Tetapkan Bencana Sumatera Sebagai Bencana Nasional pada 3 Desember 2025
Sumber:Tanggal publish: 05/12/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Tempo memverifikasi konten itu menggunakan mesin pencarian gambar Google serta menyandingkannya dengan sumber tepercaya. Temuan ini memastikan bahwa tangkapan layar tersebut merupakan hasil suntingan. Pemerintah belum menetapkan banjir Sumatera sebagai bencana nasional hingga artikel ini terbit pada 5 Desember 2025.
Konten itu memanipulasi judul artikel Serambinews.com berjudul “Aceh-Sumbar Menyerah: Yang Mulia Presiden Prabowo, Tetapkan Banjir Sumatera Jadi Bencana Nasional”. Artikel yang ditulis oleh Agus Ramadhan itu diunggah pada Selasa, 2 Desember 2025.
Artikel aslinya berisi pernyataan kepala daerah di Aceh yang memohon agar Presiden Prabowo meningkatkan status banjir Sumatera sebagai bencana nasional.
Dikutip dari Serambinews.com, Bupati Nagan Raya Teuku Raja Keumangan menyatakan ketidaksanggupannya menangani bencana banjir dan longsor di wilayahnya. Ia menandatangani surat ketidaksanggupan karena anggaran yang terbatas untuk mengatasi bencana banjir yang terjadi di Aceh.
“Kita berharap pada Yang Mulia kepada Bapak Presiden Prabowo untuk barangkali segera menetapkan Aceh sebagai bencana nasional,” kata Teuku dalam dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Selasa, 2 Desember 2025.
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah juga menyampaikan hal serupa. Dia meminta pemerintah pusat menetapkan status darurat bencana nasional terkait peristiwa banjir dan longsor yang terjadi di Sumatra.
Sebab, kata dia, banjir dan longsor yang terjadi sejak pekan lalu itu telah menimbulkan kerusakan secara meluas terhadap infrastruktur dan perumahan penduduk.
Pemerintah Tidak Menetapkan Status Bencana Nasional
Desakan agar pemerintah pusat menetapkan banjir Sumatera sebagai bencana nasional terus menguat. Koalisi masyarakat sipil Aceh menilai langkah itu krusial lantaran pemerintah daerah tak sanggup lagi menangani dampak banjir dan longsor.
Mereka menyoroti kondisi fiskal daerah yang cekak, khususnya di Aceh, yang membuat penanganan bencana secara berkelanjutan mustahil dilakukan.
Namun, Prabowo Subianto menganggap status darurat bencana daerah sudah memadai untuk menangani krisis di Sumatera.
"Kami monitor terus. Saya kira kondisi yang sekarang ini sudah cukup," ujar Prabowo saat mengunjungi Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, pada Senin, 1 Desember 2025.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto menyatakan bencana di Aceh, Sumatera Utara, hingga Sumatera Barat masih masuk kategori tingkat provinsi.
Menurut dia, sejauh ini pemerintah baru menetapkan dua peristiwa sebagai bencana nasional, yakni pandemi Covid-19 dan tsunami Aceh 2004. Bencana besar lain seperti gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah, gempa di Nusa Tenggara Barat, serta Cianjur tidak mendapat status serupa.
Data BNPB per Kamis, 4 Desember 2025, mencatat korban meninggal akibat bencana Sumatera mencapai 836 orang. Sebanyak 518 jiwa dinyatakan hilang dan 2,7 ribu lainnya terluka.
Konten itu memanipulasi judul artikel Serambinews.com berjudul “Aceh-Sumbar Menyerah: Yang Mulia Presiden Prabowo, Tetapkan Banjir Sumatera Jadi Bencana Nasional”. Artikel yang ditulis oleh Agus Ramadhan itu diunggah pada Selasa, 2 Desember 2025.
Artikel aslinya berisi pernyataan kepala daerah di Aceh yang memohon agar Presiden Prabowo meningkatkan status banjir Sumatera sebagai bencana nasional.
Dikutip dari Serambinews.com, Bupati Nagan Raya Teuku Raja Keumangan menyatakan ketidaksanggupannya menangani bencana banjir dan longsor di wilayahnya. Ia menandatangani surat ketidaksanggupan karena anggaran yang terbatas untuk mengatasi bencana banjir yang terjadi di Aceh.
“Kita berharap pada Yang Mulia kepada Bapak Presiden Prabowo untuk barangkali segera menetapkan Aceh sebagai bencana nasional,” kata Teuku dalam dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Selasa, 2 Desember 2025.
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah juga menyampaikan hal serupa. Dia meminta pemerintah pusat menetapkan status darurat bencana nasional terkait peristiwa banjir dan longsor yang terjadi di Sumatra.
Sebab, kata dia, banjir dan longsor yang terjadi sejak pekan lalu itu telah menimbulkan kerusakan secara meluas terhadap infrastruktur dan perumahan penduduk.
Pemerintah Tidak Menetapkan Status Bencana Nasional
Desakan agar pemerintah pusat menetapkan banjir Sumatera sebagai bencana nasional terus menguat. Koalisi masyarakat sipil Aceh menilai langkah itu krusial lantaran pemerintah daerah tak sanggup lagi menangani dampak banjir dan longsor.
Mereka menyoroti kondisi fiskal daerah yang cekak, khususnya di Aceh, yang membuat penanganan bencana secara berkelanjutan mustahil dilakukan.
Namun, Prabowo Subianto menganggap status darurat bencana daerah sudah memadai untuk menangani krisis di Sumatera.
"Kami monitor terus. Saya kira kondisi yang sekarang ini sudah cukup," ujar Prabowo saat mengunjungi Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, pada Senin, 1 Desember 2025.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto menyatakan bencana di Aceh, Sumatera Utara, hingga Sumatera Barat masih masuk kategori tingkat provinsi.
Menurut dia, sejauh ini pemerintah baru menetapkan dua peristiwa sebagai bencana nasional, yakni pandemi Covid-19 dan tsunami Aceh 2004. Bencana besar lain seperti gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah, gempa di Nusa Tenggara Barat, serta Cianjur tidak mendapat status serupa.
Data BNPB per Kamis, 4 Desember 2025, mencatat korban meninggal akibat bencana Sumatera mencapai 836 orang. Sebanyak 518 jiwa dinyatakan hilang dan 2,7 ribu lainnya terluka.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil pemeriksaan fakta, Tim Cek Fakta Tempo menyimpulkan bahwa klaim Prabowo sudah menetapkan bencana Sumatera jadi bencana nasional adalah keliru.
Rujukan
- https://www.instagram.com/p/DRyBUU8k2ag?img_index=1
- https://perma.cc/8KMQ-WU2P
- http://serambinews.com
- https://aceh.tribunnews.com/news/1000584/aceh-sumbar-menyerah-yang-mulia-presiden-prabowo-tetapkan-banjir-sumatera-jadi-bencana-nasional
- https://aceh.tribunnews.com/news/1000584/aceh-sumbar-menyerah-yang-mulia-presiden-prabowo-tetapkan-banjir-sumatera-jadi-bencana-nasional
- https://www.kompas.tv/nasional/634795/bupati-nagan-kami-harap-yang-mulia-presiden-prabowo-tetapkan-banjir-sumatra-jadi-bencana-nasional
- https://www.tempo.co/politik/mengapa-banjir-sumatera-perlu-ditetapkan-sebagai-bencana-nasional-2094930
- https://www.tempo.co/politik/mengapa-banjir-sumatera-perlu-ditetapkan-sebagai-bencana-nasional-2094930
- https://www.tempo.co/politik/sederet-alasan-pemerintah-belum-tetapkan-banjir-sumatera-sebagai-bencana-nasional-2094640 /cdn-cgi/l/email-protection#4e2d2b25282f253a2f0e3a2b233e21602d2160272a

