Berita
Beredar video [arsip] dari akun Facebook “Nyi Randa” pada Sabtu (18/10/2025) berisi narasi:
“MENTERI ESDM, BAHLIL LELANG
GUNUNG LAWU UNTUK PROYEK
LISTRIK TENAGA PANAS BUMI”
“KALAU BIKIN KEBIJAKAN DAN PERNYATAAN
TIDAK BIKIN GADUH, BUKAN BAHLIL NAMANYA”
Per Senin (1/12/2025), konten tersebut sudah ditonton lebih dari 31.000 kali, menuai 198 tanda suka dan 51 komentar, serta dibagikan ulang lebih dari 20 kali.
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “Menteri ESDM Bahlil Lelang Gunung Lawu untuk Proyek Listrik Tenaga Panas Bumi” ke mesin pencarian Google. Penelusuran teratas mengarah ke unggahan di laman resmi Kementrian ESDM “esdm.go.id” berisi keterangan yang meluruskan klaim.
"Kami tegaskan, Gunung Lawu tidak masuk dalam Wilayah Kerja Panas Bumi. Tidak ada proses lelang maupun aktivitas eksplorasi di kawasan tersebut,” ujar Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi.
Disebutkan, keputusan itu merupakan hasil evaluasi menyeluruh terhadap rencana pengembangan di WKP Gunung Lawu yang diajukan pada tahun 2018 dan resmi dihapus pada tahun 2023. Sebagai tindak lanjut, pada tahun 2024 pemerintah melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Karanganyar dan melibatkan akademisi dari Universitas Sebelas Maret (UNS).
Dari hasil diskusi tersebut, Kecamatan Jenawi diusulkan sebagai lokasi alternatif karena berada jauh dari kawasan cagar budaya, situs spiritual, serta wilayah yang memiliki keterikatan erat dengan Gunung Lawu.
Berdasarkan keterangan yang dirilis Minggu (19/10/2025) itu, pemerintah hanya merencanakan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE) di Kecamatan Jenawi. PSPE diawali dengan kegiatan survei geosains yang merupakan kajian ilmiah awal untuk memetakan potensi panas bumi sekaligus memastikan seluruh situs budaya, kawasan sakral, serta lokasi penting bagi masyarakat dikecualikan dari area kajian. Kajian tersebut juga menjadi dasar dalam penentuan lokasi tapak sumur untuk pengeboran yang akan dilakukan minimal 1 sumur eksplorasi.
Faktanya, Gunung Lawu tidak termasuk dalam wilayah kerja panas bumi (WKP) yang dilelang dan tidak ada aktivitas eksplorasi di sana. Jadi, unggahan berisi narasi “Menteri ESDM Bahlil lelang Gunung Lawu untuk proyek listrik tenaga panas bumi” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).