(GFD-2025-30452) [SALAH] Dunia Tetapkan Status Bencana Internasional untuk Indonesia

Sumber: TikTok
Tanggal publish: 02/12/2025

Berita

Beredar foto [arsip] dari akun TikTok “Sumatera.negeri.bertuah” pada Senin (01/12/2025) berisi narasi:

“TAK KUNJUNG DI KELUARKAN STATUS BENCAN4 NASIONAL DI INDONESIA,

DUNIA MENGELUARKAN STATUS BENCAN4 INTERNASIONAL DI INDONESIA”

Pengunggah menambahkan takarir:

“Perhari ini berbagai bantuan dari berbagai wilayah dan Negera luar sudah mulai berdatangan di berbagai titik bencan4 di pulau sumatera Mulai dari Provinsi Sumatera Utara,Aceh dan Juga Sumatera Barat 

Sementara status bencan4 nasional belum dikeluarkan pemerintah,namun Negera Amerika Serikat,Singapura dan Malaysia sudah menurunkan bantuan dan memutuskan Bencan4 di Indonesia sebagai Bencan4 internasional"

Hingga Selasa (02/12/2025), konten tersebut telah mendapat lebih dari 67 ribu  tanda suka, 1.000-an interaksi komentar, serta dibagikan ulang sebanyak 2.120 kali.

Hasil Cek Fakta

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “dunia mengeluarkan status bencana internasional di Indonesia” dan Amerika Serikat, Singapura dan Malaysia memutuskan bencana di Indonesia sebagai Bencana internasional”. Hasilnya, tidak ditemukan informasi kredibel yang membenarkan klaim.

TurnBackHoax kemudian memasukkan kata kunci “bantuan dari luar negeri untuk banjir Sumatera”. Hasil teratas mengarah ke pemberitaan cnnindonesia.com “Malaysia Kirim Obat-obatan hingga Tim Dokter untuk Korban Banjir Aceh” yang tayang Minggu (30/11/2025) dan antaranews.com “Dompet Dhuafa salurkan bantuan warga AS untuk Tapanuli Selatan” yang tayang Senin (01/12/2025). Namun, Amerika Serikat belum turun tangan secara langsung untuk memberikan bantuan, melainkan dari masyarakat Amerika yang dihimpun melalui dompet dhuafa dan tidak ditemukan penjelasan terkait penetapan status bencana internasional. 

Kesimpulan

Tidak ditemukan informasi kredibel yang membenarkan klaim. Jadi, unggahan berisi klaim “dunia tetapkan status bencana internasional untuk Indonesia” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

Rujukan