Akun TikTok “belibis6699” pada Sabtu (15/11/2025) membagikan video [arsip], isinya memperlihatkan Bobby Nasution sedang menuturkan narasi sebagai berikut:
“Hanya Iblis yang tak bisa dipanggil penegak hukum”.
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) mengamati terdapat ikon pemberitaan "inilah.com" dalam video tersebut. TurnBackHoax kemudian menelusuri akun Instagram “inilah_com” dan menemukan salah satu unggahan yang menampilkan foto Bobby Nasution dengan desain grafis identik.
Dalam unggahan tersebut, inilah.com memuat opini Abdul Ficar Hadjar, pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, yang menanggapi dugaan kasus suap proyek jalan di Sumatra Utara. Ia menegaskan bahwa dalam hukum, semua orang memiliki kedudukan yang sama dan dapat dipanggil secara paksa jika diperlukan, termasuk Bobby Nasution yang dapat dihadirkan sebagai saksi. Bukan pernyataan Bobby.
"Hanya iblis saja yang tidak bisa dipanggil oleh penegak hukum, termasuk KPK", ujar Abdul Ficar Hadjar seperti yang diwartakan inilah.com pada Sabtu (8/11/2025).