(GFD-2024-30408) Cek Fakta: Link BSU Rp600 Ribu dari Kemnaker November 2025 adalah Hoaks

Sumber:
Tanggal publish: 30/12/2024

Berita



SUKABUMIUPDATE.com - Sebuah unggahan yang beredar di Facebook menampilkan poster bertuliskan informasi bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali dibuka pada tahun 2025.

Disebutkan juga dengan nominal Rp600.000 per bulan dan dibayarkan sekaligus untuk dua bulan. Konten tersebut juga mencantumkan ajakan untuk mengecek status penerima melalui tautan mencurigakan “bsu.update…2025.com”.

Dalam narasi gambar yang diunggah tertulis “Pemerintah melalui program Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan menyalurkan bantuan sebesar Rp600 ribu kepada pekerja swasta yang memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta. Penyaluran subsidi ini didasarkan pada data peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek). Masyarakat diimbau untuk segera mengecek status kepesertaan dan saldo BPJS Ketenagakerjaan mereka guna memastikan apakah terdaftar sebagai penerima bantuan,” tulis dalam poster tersebut.

Kabar tersebut diunggah oleh akun Facebook “Info Berita Terkini” pada November 2025, dan menuai reaksi dari para warganet.

Namun, benarkah hal tersebut?

Hasil penelusuran Tim Cek Fakta Sukabumiupdate.com menunjukkan bahwa informasi tersebut tidaklah benar. Tidak ada sumber kredibel yang membenarkan dan pernyataan tersebut diberitakan hoaks oleh beberapa media.

Berdasarkan penelusuran lainnya melalui situs resmi Kemnaker, kabar terkait BSU sudah diperingatkan agar berhati-hati terhadap tautan palsu yang mengatasnamakan program Bantuan Subsidi Upah (BSU).

“Perlu kami tegaskan, informasi resmi terkait BSU hanya disampaikan melalui situs resmi Kemnaker, yaitu bsu.kemnaker.go.id,” selain situs resmi Kemnaker tersebut berarti palsu atau penipuan ujar Sunardi Kepala Biro Humas Kemnaker Senin 14 Juli 2025.

Selanjutnya setelah ditelusuri, klaim tersebut tidak benar. Tautan yang dibagikan bukan merupakan situs resmi pemerintah dan berpotensi digunakan untuk phishing atau pencurian data pribadi masyarakat.

Masyarakat dalam hal ini diminta untuk selalu memeriksa informasi BSU melalui kanal resmi pemerintah dan tidak sembarangan memasukkan data pada situs yang tidak terverifikasi.

Hasil Cek Fakta

Kesimpulan

Sumber: Turnbackhoax/Komdigi