(GFD-2025-30353) Keliru: BPOM Merazia Minuman Siap Saji karena Berbahaya

Sumber:
Tanggal publish: 28/11/2025

Berita

SEBUAH video dengan klaim bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merazia minuman siap saji dalam kemasan beredar di sejumlah media sosial. Tempo menemukan konten tersebut beredar di Facebook [arsip], Instagram, Threads, YouTube, TikTok, dan X pada pertengahan November 2025.

Video itu memperlihatkan beberapa orang berkemeja putih serta berseragam TNI merazia kemasan siap saji. Seorang perempuan mengatakan minuman dengan merek “Power F” dan “Ale-ale” berbahaya untuk anak-anak. Teks yang termuat dalam video menyebut mereka sebagai petugas BPOM.



Namun, benarkah video itu adalah petugas BPOM merazia minuman dalam kemasan?

Hasil Cek Fakta

Tempo memverifikasi video itu menggunakan aplikasi pencarian gambar terbalik Google, situs-situs kredibel, dan mewawancarai bagian hubungan masyarakat (humas) BPOM. Hasilnya petugas yang merazia minuman dalam kemasan tersebut bukan berasal dari BPOM.

Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat BPOM Eka Rosmalasari mengatakan mereka yang melakukan razia dalam video itu bukan petugas BPOM. Menurut dia, untuk memastikan keamanan suatu makanan, masyarakat dapat mengecek kemasan, izin edar, label, dan tanggal kedaluwarsa. Termasuk menyesuaikan produk dengan usia konsumen.

“Perhatikan komposisi, tulisan, atau peringatan pada label pangan olahan,” kata Eka pada Tempo, Kamis, 27 November 2025.

Dua produk dalam video tersebut mengantongi izin edar dari BPOM. Tempo juga menemukan nama dua minuman itu tertera pada website Cekbpom.pom.go.id. Minuman Ginseng Power F Action mendapat izin edar dengan nomor registrasi SD201656511 pada 18 Februari 2025.

Sedangkan izin edar Ale-ale berbagai rasa bernomor registrasi MD 266613068040 terbit pada 25 Mei 2025. Tidak ada pengumuman dari BPOM bahwa dua produk tersebut berbahaya.



Tempo memverifikasi lokasi di mana video itu diambil. Hasilnya, peristiwa dalam video itu terjadi di kantor Desa Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Latar kantor desa yang bercat biru, sama dengan unggahan akun Instagram Nyayu Lusi Santika. Lusi adalah kepala Desa Tanjung Lago.

Verifikasi menggunakan Google Maps, menunjukkan bangunan tersebut memang benar kantor Desa Tanjung Lago. 

Kepada situs Pojoksatu.id, 18 November 2025, Nyayu mengkonfirmasi mengenai video itu. Nyayu adalah perempuan yang mengumumkan razia minuman dalam kemasan. Video itu ia unggah lewat akun TikTok, namun telah dihapus setelah menjadi kontroversi. 

Menurut Nyayu, inisiatif pemerintahan desa saat itu untuk mengedukasi masyarakat agar berhati-hati memilih minuman. "Kami tidak bertujuan untuk menjatuhkan atau menjelekkan suatu produk apa pun," kata Nyayu.

Kesimpulan

Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa video yang diklaim petugas BPOM merazia dua produk minuman dalam kemasan adalah keliru. 

Petugas yang merazia minuman itu berasal dari pemerintah Desa Tanjung Lago. Dua merek produk minuman tersebut sebenarnya mengantongi izin edar dan konsumsi dari BPOM.

Rujukan