(GFD-2025-30316) Cek Fakta: Hoaks Tautan Pendaftaran Bantuan Gereja dari Kemenag dan Kedubes Australia
Sumber:Tanggal publish: 27/11/2025
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan tautan pendaftaran bantuan untuk gereja dari Kementerian Agama dan Kedubes Australia. Postingan itu beredar sejak awal pekan ini.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 25 November 2025.
Dalam postingannya terdapat surat edaran dengan logo Kemenag Ditjen Bimas Kristen yang menyebut adanya bantuan dana DAP (Direct Aid Program) sebesar Rp 100 juta hingga 2 miliar untuk tahun 2025.
Isi surat juga menyebut bantuan disalurkan untuk masyarakat di daerah terpencil untuk modal usaha dan membayar utang. Surat itu juga disertai dengan tanda tangan Direktur Jenderal Bimas Kristen, Jeane Marie Tulung.
Postingan juga disertai narasi sebagai berikut:
"Salam Sejahtera Buat kita semua, Informasih Langsung Dari Gita Kammath Selaku Wakil Duta Besar Australia.
Menyampaikan Bahwa Bantuan Dana D.A.P (Direct Aid Prorgam) Untuk Non Muslim & Gereja, Telah di salurkan menyebar di seluruh pelosok Indonesia.
Perlu Bapak/Ibu Ketahui Program Bantuan Dana D.A.P (Direct Aid Program), Tidak Ada Biaya Pendaftaran Admin/Administrasi.
Terima Kasih Tuhan Yesus Memberkati Kita Semua"
Lalu benarkah postingan tautan pendaftaran bantuan untuk gereja dari Kementerian Agama dan Kedubes Australia?
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan bantahan dari Dirjen Bimas Kristen. Bantahan itu disampaikan dalam situs resminya Bimaskristen.kemenag.go.id.
Dalam keterangan resminya, Dirjen Bimas Kristen menegaskan bahwa belakangan ini banyak beredar pesan berantai maupun informasi menyesatkan yang menggunakan nama Ditjen Bimas Kristen dengan iming-iming tertentu. Hal ini dinilai berpotensi meresahkan masyarakat dan mencoreng nama baik lembaga.
"Seluruh informasi resmi Ditjen Bimas Kristen hanya disampaikan melalui kanal resmi, yakni website bimaskristen.kemenag.go.id dan media sosial resmi Ditjen Bimas Kristen Kemenag," Jeane menegaskan.
Melalui surat edaran tersebut, umat Kristen di seluruh Indonesia, pimpinan sinode, pengurus gereja, penyuluh agama, hingga lembaga keagamaan Kristen diimbau untuk:
1.Tidak mudah percaya terhadap berita atau pesan dari sumber yang tidak jelas.
2. Melakukan cek dan ricek sebelum menyebarkan informasi.
3. Segera melaporkan kepada aparat terkait atau Ditjen Bimas Kristen apabila menemukan penyalahgunaan nama lembaga.
Ditjen Bimas Kristen menegaskan bahwa segala kerugian akibat penipuan yang mengatasnamakan lembaga adalah tanggung jawab pihak pelaku, bukan Ditjen Bimas Kristen.
"Marilah kita jadikan ruang digital sebagai sarana berkat, bukan sumber keresahan. Bijaklah dalam bermedia sosial dan bersama-sama menjaga nama baik Gereja serta bangsa," tulis Jeane dalam edaran tersebut.
Selain itu Kedubes Australia juga pernah membuat imbauan agar masyarakat tidak tergiur penipuan yang mencatut nama Kedubes Australia. Imbauan itu diunggah di akun Instagramnya, @kedubesaustralia pada 18 Juni 2025.
"PERINGATAN PENIPUAN
Kami menyadari adanya penipuan yang melibatkan video yang dimanipulasi dan diklaim berasal dari pejabat Kedutaan Besar Australia.
Harap berhati-hati dan jangan membagikan informasi pribadi atau berinteraksi dengan akun WhatsApp maupun media sosial yang tidak resmi dalam bentuk apa pun.
Situs web dan akun media sosial resmi Kedutaan Besar Australia adalah:
Situs web: https://indonesia.embassy.gov.au
Instagram: kedubesaustralia
X: @DubesAustralia
Facebook: Australian Embassy - Jakarta, Indonesia
LinkedIn: Australian Embassy, Indonesia
YouTube: @AustralianEmbassyJakarta
Jika Anda menemukan akun yang mencurigakan, harap laporkan dan beri tahu kami."
Kesimpulan
Postingan tautan pendaftaran bantuan untuk gereja dari Kementerian Agama dan Kedubes Australia adalah hoaks.