(GFD-2025-30303) Hoaks Jokowi Dilarang ke Luar Negeri oleh Presiden

Sumber:
Tanggal publish: 25/11/2025

Berita

tirto.id - Isu mengenai keabsahan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), kembali dimanfaatkan untuk menyebarkan disinformasi di media sosial. Beredar narasi bahwa Jokowi menolak memperlihatkan ijazahnya serta dinilai tak menggubris aspirasi rakyat yang menuntut transparansi tersebut.

ADVERTISEMENT

Bersamaan dengan narasi tersebut, muncul klaim berbeda yaitu “Presiden melarang Jokowi pergi ke luar negeri”. Klaim tersebut disertai ajakan demonstrasi yang menyerang pribadi Jokowi.

let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

Video dan narasi ini diunggah oleh akun bernama "Ahmad Sholeh" (arsip) di Facebook. Dalam rekaman itu, tampak latar orang-orang berdemo, sementara suara dalam video menyerukan bahwa rakyat harus melanjutkan aksi turun ke jalan. Ia juga menyampaikan ajakan untuk mendatangi rumah Jokowi.

let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

#gpt-inline3-passback{text-align:center;}

“Ayo kawan-kawan semua, geruduk rumahnya Jokowi, perusak negara dan perusak konstitusi. Perlu untuk di demo,” ucapnya dalam video yang diunggah pada Rabu (12/11/2025).

let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

#gpt-inline4-passback{text-align:center;}

Periksa Fakta Hoaks Ajakan Cekal Jokowi ke Luar Negeri.

Hingga Selasa (25/11/2025), video tersebut telah mendapat 45,7 ribu tanda suka, 14,6 ribu komentar, dan 2,6 ribu dibagikan. Respons publik pun terbagi, beberapa mendukung narasi dalam video, sementara sebagian lainnya justru menilai pembuat video sebagai provokator.

ADVERTISEMENT

Unggahan tersebut juga diunggah ulang oleh akun berikut pada 12 November 2025.

Namun demikian, benarkah klaim bahwa Presiden Prabowo melarang Jokowi bepergian ke luar negeri? Dan apakah benar Jokowi menolak menunjukkan ijazahnya kepada pengadilan?

Hasil Cek Fakta

Pertama, Tim Riset melakukan penelusuran terkait klaim “Jokowi dilarang ke luar negeri oleh Presiden” melalui mesin pencarian dan sumber-sumber resmi terkait kebijakan perjalanan pejabat negara. Hasilnya, tidak ditemukan satu pun dokumen, pernyataan pemerintah, atau laporan media kredibel yang menyebut adanya larangan bepergian untuk Jokowi, baik oleh Presiden maupun institusi negara lainnya.

Tidak ada catatan resmi mengenai pembatasan perjalanan terhadap Jokowi yang biasanya, bila hal ini terjadi, pastinya akan ditemukan pernyataan kepolisian atau pemberitaan media arus utama.

Pada 18 November 2025, Jokowi juga menghadiri undangan Bloomberg New Economy Forum di Singapura. Dia menjadi pembicara di acara tersebut, pada Jumat (21/11/2025). Hal itu tidak mungkin bisa ia lakukan kalau dia mendapat larangan pergi ke luar negeri dari Presiden Prabowo.

Kedua, soal isu penolakan Jokowi memperlihatkan ijazah. Penelusuran menunjukkan bahwa Jokowi tidak menolak menunjukkan ijazah kepada pengadilan. Mengutip detik Jateng, ia menyatakan siap memperlihatkannya bila diminta oleh hakim, tetapi tidak berkewajiban menunjukkannya kepada massa demonstran atau pihak yang tidak memiliki dasar hukum untuk meminta dokumen tersebut.

Jika menyaksikan kata-kata dari orang dalam video juga terlihat narasi yang dibangun memiliki karakteristik konten provokatif dengan menggabungkan klaim palsu. Unggahan itu memanfaatkan isu hangat (ijazah palsu Jokowi), serta menyertakan ajakan tindakan yang dapat memicu ketegangan sosial. Tidak ditemukan pula bukti bahwa video tersebut merujuk pada sumber berita kredibel.

Kesimpulan

Unggahan video yang menyebarkan narasi tersebut memadukan klaim palsu dan ajakan provokatif, serta tidak didukung bukti apa pun. Maka, informasi yang beredar dalam video Facebook itu bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

Berdasarkan penelusuran, klaim yang menyebut Jokowi dilarang ke luar negeri oleh Presiden adalah hoaks. Tidak ada keterangan resmi, dokumen negara, atau pemberitaan kredibel yang mendukung narasi tersebut.

Jokowi, pada 18 November 2025 juga melakukan perjalanan ke Singapura. Hal tersebut tidak mungkin dilakukan jika ada larangan ke luar negeri dari Presiden Prabowo.

==

Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

closeAdvertisementsgeneral_URL_gpt_producer-20251015-11:53CANCELNEXT VIDEOPowered by GliaStudios

Rujukan