(GFD-2025-30300) [PENIPUAN] Ada Dana Bantuan dari Menkeu, Rakyat Hanya Perlu Transfer Uang ke Bendahara

Sumber: Facebook.com
Tanggal publish: 25/11/2025

Berita

Beredar unggahan video [arsip] dari akun Facebook “Kemkeu” pada Jumat (24/10/2025). Isinya memperlihatkan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya menuturkan narasi sebagai berikut:

“Sesuai apa yang saya sampaikan, setelah biaya pengganti tanda tangan senilai Rp.100.000 sudah diselesaikan dana hadiah bisa langsung kami proseskan disini untuk kami cairkan masuk ke rekening yang Bpk atau ibu berikan disana!!”

Hingga Selasa (25/11/2025) unggahan telah mendapatkan 1.200 tanda suka, menuai 113 komentar dan telah dibagikan ulang sebanyak 32 kali oleh pengguna Facebook lainnya.

Hasil Cek Fakta

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menganalisis konten menggunakan alat pendeteksi AI, Hive Moderation. Diketahui, video merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), probabilitas atau kemungkinannya mencapai 99,9 persen.

TurnBackHoax kemudian menelusuri tangkapan layar dalam konten tersebut melalui Google Lens. Hasilnya mengarah ke pemberitaan katadata.co.id “KPK Ingatkan Potensi Korupsi Penempatan Rp 200 T ke Himbara, Ini Kata Menkeu” pada Jumat (19/9/2025). 

Diketahui, konteks asli dari potret tersebut adalah momen Menkeu Purbaya membicarakan adanya potensi tindak pidana korupsi terkait penempatan dana sebesar Rp200 triliun di perbankan.

Kesimpulan

Konten yang beredar merupakan hasil rekayasa AI, probabilitas atau kemungkinannya mencapai 99,9 persen. Dengan demikian, unggahan video berisi klaim “ada dana bantuan dari Menkeu, rakyat hanya perlu transfer uang ke bendahara” adalah konten palsu (fabricated content).

Rujukan