Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di Facebook menampilkan foto mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD bersama Presiden ke-8 RI, Prabowo Subianto.
Unggahan tersebut menarasikan bahwa dalam waktu kurang dari satu minggu setelah dilantik, Mahfud MD mengusulkan kepada Presiden Prabowo agar tilang lalu lintas dihapus.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“BELUM SEMINGGU DILANTIK MAHMUD LANGSUNG BIKIN HEBOH!!
Tanpa b4s4-b4s!, ia mengusulkan kepada Presiden Pr4b0w0 agar penilangan Sat L4nt4s dih4pusk4n dan diganti sistem yang lebih ad!! untuk r4ky4t.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Mahfud: Saya tidak ingin r4ky4t terus jadi k0rb4n penilangan yang bikin r3s4h.”
Namun, benarkah Mahfud MD mengusulkan kepada Presiden Prabowo untuk menghapus tilang lalu lintas?
(GFD-2025-30237) Hoaks! Mahfud MD usulkan hapus tilang lalu lintas
Sumber:Tanggal publish: 21/11/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran, tidak ada pernyataan resmi dari Mahfud MD yang menyebutkan usulan penghapusan tilang lalu lintas.
Saat ini, Mahfud MD menjabat sebagai anggota Komisi Reformasi Polri yang baru dilantik pada Jumat (7/11).
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Diketahui, tilang manual masih berlaku untuk jenis pelanggaran yang tidak dapat ditindak melalui sistem ETLE, seperti knalpot bising atau aksi balap liar.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho, dilansir dari ANTARA, juga menegaskan bahwa Korlantas terus memperluas penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Saat ini, sekitar 95 persen penegakan hukum lalu lintas telah dilakukan melalui ETLE, sedangkan hanya 5 persen yang masih menggunakan tilang manual.
Dengan demikian, narasi yang menyebut Mahfud MD mengusulkan penghapusan tilang lalu lintas tidak berdasar.
Klaim: Mahfud MD usulkan hapus tilang lalu lintas
Rating: Hoaks
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Saat ini, Mahfud MD menjabat sebagai anggota Komisi Reformasi Polri yang baru dilantik pada Jumat (7/11).
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Diketahui, tilang manual masih berlaku untuk jenis pelanggaran yang tidak dapat ditindak melalui sistem ETLE, seperti knalpot bising atau aksi balap liar.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho, dilansir dari ANTARA, juga menegaskan bahwa Korlantas terus memperluas penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Saat ini, sekitar 95 persen penegakan hukum lalu lintas telah dilakukan melalui ETLE, sedangkan hanya 5 persen yang masih menggunakan tilang manual.
Dengan demikian, narasi yang menyebut Mahfud MD mengusulkan penghapusan tilang lalu lintas tidak berdasar.
Klaim: Mahfud MD usulkan hapus tilang lalu lintas
Rating: Hoaks
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
