(GFD-2025-30235) [SALAH] Video "Bobby Nasution: Hanya Iblis yang Tak Bisa Dipanggil Penegak Hukum"

Sumber: Facebook
Tanggal publish: 21/11/2025

Berita

Akun Facebook “Putri Panyalai” pada Kamis (23/10/2025) membagikan video [arsip] dengan narasi:

“KPK Didesak Jemput Paksa Bobby di Kasus Korupsi Jalan Sumut: Hanya Iblis yang tak Bisa Dipanggil Penegak Hukum”

Unggahan disertai takarir:

“IBLIS yg lagi ngomongin gerombolan IBLIS,,,”

Per Jumat (21/11/2025), konten tersebut telah mendapat lebih dari 3 ribuan tanda suka, 798 komentar dan dibagikan ulang sebanyak 650 kali oleh pengguna Facebook lainnya.

Hasil Cek Fakta

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menghapus kebisingan latar belakang audio konten menggunakan media.io dan menelusuri audio tersebut menggunakan alat pendeteksi AI, Hive Moderation. Diketahui, audio merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), probabilitas atau kemungkinannya mencapai 57,5 persen.

TurnBackHoax lalu memasukkan kata kunci “Bobby Nasution: hanya iblis yang tak bisa dipanggil penegak hukum” ke mesin pencarian Google. Hasil penelusuran mengarah ke pemberitaan inilah.com “Jangan Jadi Pengecut! KPK Didesak Jemput Paksa Menantu Jokowi di Kasus Korupsi Jalan Sumut”.

Dalam berita yang tayang Sabtu (8/11/2025) itu, dilaporkan bahwa Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Ficar Hadjar mengatakan kehadiran Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution sebagai saksi sidang berperan penting dalam mengulik kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatera Utara. Ficar menekankan bahwa semua orang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan hanya iblis yang tidak dapat dipanggil atau dijemput paksa oleh aparat penegak hukum.

“Di muka hukum siapa pun sama, wajib dipanggil secara paksa jika diperlukan. Hanya iblis saja yang tidak bisa dipanggil oleh penegak hukum, termasuk KPK,” ucap Ficar kepada inilah.com, Sabtu (8/11/2025).

Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan informasi dari sumber kredibel yang membenarkan klaim “video Bobby Nasution: hanya iblis yang tak bisa dipanggil penegak hukum”.

Kesimpulan

Unggahan video berisi klaim “Bobby Nasution: hanya iblis yang tak bisa dipanggil penegak hukum” merupakan konten palsu (fabricated content).

Rujukan